Balapan kelas AP250 ARRC Mandalika 2024. (IDN Times/Muhammad Nasir)
Sebelumnya, Director Commercial ITDC, Troy Reza Warokka, menjelaskan bahwa besaran hosting fee MotoGP tidak ditentukan oleh ITDC. ITDC hanya bertugas menyampaikan surat dari Menteri Dalam Negeri untuk ditindaklanjuti oleh pemerintah daerah.
"Surat dari Kemendagri tersebut jelas mengharuskan adanya dukungan dari pemerintah daerah, mulai dari Pemprov hingga kabupaten/kota," kata Troy usai rapat koordinasi di Kantor Bappeda NTB, Kamis (22/8/2024).
Pada penyelenggaraan MotoGP Mandalika 2022, seluruh hosting fee ditanggung oleh Pemerintah Pusat melalui Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) sebesar Rp174,6 miliar. Sementara untuk MotoGP Mandalika 2023, ITDC dan Kemenparekraf membayar hosting fee sebesar Rp176,8 miliar, dengan rincian ITDC Rp98 miliar dan Kemenparekraf Rp78,8 miliar.
Untuk tahun 2024, hosting fee diperkirakan mencapai Rp231,29 miliar. ITDC berharap mulai tahun 2025 dan seterusnya, biaya hosting fee dapat menggunakan fasilitas Indonesia Quick Response Tourism Fund (IQTF) yang dibentuk oleh pemerintah.
Namun, dampak ekonomi dari penyelenggaraan MotoGP masih menjadi perdebatan. Pengamat Ekonomi dari Universitas Mataram, Dr. Iwan Harsono, menyangsikan klaim bahwa ajang MotoGP memberikan multiplier effect sebesar Rp4 triliun. Menurutnya, dampak ekonomi tersebut tidak riil, sehingga ia tidak setuju jika Pemprov NTB dan pemerintah kabupaten/kota diminta untuk ikut membayar hosting fee MotoGP Mandalika 2024.
"Prioritas anggaran APBD seharusnya difokuskan untuk penanganan stunting, penurunan kemiskinan ekstrem, pengangguran, dan penyehatan APBD. Pembiayaan MotoGP seharusnya menjadi tanggung jawab Pemerintah Pusat," kata Iwan, yang juga dosen Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Mataram.