Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
NTB Bangun Rencana Induk Pelabuhan, Buang Sampah ke Laut akan Dihukum
Humas pemprov NTB

Mataram, IDN Times - Wakil Gubernur Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), Dr Hj Sitti Rohmi Djalilah resmi menandatangani Rencana Induk Pelabuhan (RIP) Kayangan - Poto Tano ketika melakukan silahturahmi di Warung Sambel Kantor Dinas Perhubungan NTB. Ini menjadi salah satu hal yang ditunggu-tunggu, sehingga pihaknya memberikan ultimatum akan memberikan sanksi bagi siapa saja yang membuang sampah ke laut.

"Ini menjadi sangat penting, karena apapun itu kalau kita sudah punya RIP-nya, punya master plan-nya, akan sangat mudah untuk mengembangkan suatu kawasan,"  tutur Ummi Rohmi, sapaannya.

Sebagai salah satu daerah wisata yang ada di Indonesia, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) berusaha semaksimal mungkin untuk memberikan pengalaman terbaik bagi wisatawan. Hal ini tentu akan berimbas pada wajah wisata NTB ke depannya, baik bagi wisatawan lokal maupun mancanegara, terutama dengan adanya kawasan ekonomi khusus (KEK) Mandalika.

1. Rencana sudah ditandatangani

Humas Pemprov NTB

Rohmi mengatakan bahwa Provinsi NTB ini adalah daerah yang sangat subur, menjadi banyak tujuan wisata seluruh dunia. Menurutnya, sudah bukan jadi keharusan tapi kebutuhan bagi semuanya untuk betul-betul menjadi customer service yang baik bagi para tamu yang datang.

"Bukan semata-mata berbicara infrastruktur tetapi yang terpenting adalah fasilitas yang bagus harus didukung dengan maintanance yang bertanggung jawab, supaya menjadi fasilitas yang dapat melayani masyarakat NTB," ucapnya.

Ia pun berharap pelaksanaan rencana induk pelabuhan itu, dapat segera terlaksana. Oleh karena itu, ia berharap bahwa pada Oktober mendatang, pemerintah sudah dapat meresmikan induk pelabuhan itu.

2. Pentingnya zonasi di area RIP

Humas pemprov NTB

Pada kesempatan yang sama, Kepala Dinas Perhubungan NTB, Lalu Moh Faozal mengatakan, bahwa ini merupakan 'pecah telor' karena RIP sendiri merupakan produk bersama Dinas Perhubungan dan PT. Angkutan Sungai, Danau, dan Penyeberangan (ASDP).

"Sudah lama sekali kita berkeinginan untuk menghadirkan RIP di Kayangan-Poto Tano yang memang regulasinya berada di Pemprov NTB untuk menghubungkan antarkabupaten di satu provinsi," imbuhnya.

Dikatakan, dengan adanya RIP ini, maka PT. ASDP sudah mulai melakukan aktivitas di pelabuhan. Sementara untuk tahun ini ditargetkan bisa selesai paling tidak untuk ruang tunggu dan space foodcourt.

"Zonasinya yang penting, jadi foodcourt tidak lagi ada aktivitas-aktivitas masyarakat berada di kawasan pelabuhan bagian dalam tapi ada space-nya sendiri," jelasnya.

Lebih lanjut, disampaikan bahwa saat ini tidak boleh lagi ada yang buang sampah ke laut, sudah diproses pergub-nya dengan yustisi ringan bagi masyarakat dan kru kapal yang buang sampah di laut.

"Bagi yang tidak mengindahkan anjurannya akan ada punishment-nya, saat ini telah berproses untuk masyarakat teredukasi agar tidak membuang sampah di laut," pungkasnya.

Selanjutnya, dengan bangga Faozal juga mengatakan terkait kapal baru yang diresmikan di Lembar-Padang Bai yang merupakan buatan Indonesia dengan kapasitas penumpang 540 orang dan mobil logistik sekitar 28 kendaraan.

3. RIP menjadi acuan pengembangan pelabuhan kayangan - Tano

Humas Pemprov NTB

GM PT. ASDP Kayangan, Masagus Hamdani menyampaikan rencana pengembangan Pelabuhan Kayangan-Poto Tano, mengacu pada RIP di mana sampai saat ini belum ada. Sehingga untuk dikembangkannya pun agak kesulitan, karena dikhawatirkan berbenturan dengan Pemda setempat khususnya Kabupaten Lombok Timur dan Sumbawa Barat.

“Setelah terpenuhinya rekomendasi dari Bupati Sumbawa Barat dan Lombok Timur serta Dinas Lingkungan Hidup, maka terpenuhi lah penyusunan RIP yang nantinya akan menjadi landasan menetapkan SK Gubernur,” tutup Masagus Hamdani.

This article is written by our community writers and has been carefully reviewed by our editorial team. We strive to provide the most accurate and reliable information, ensuring high standards of quality, credibility, and trustworthiness.

Editorial Team

Related Article