Mataram, IDN Times - Wakil Gubernur Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), Dr Hj Sitti Rohmi Djalilah resmi menandatangani Rencana Induk Pelabuhan (RIP) Kayangan - Poto Tano ketika melakukan silahturahmi di Warung Sambel Kantor Dinas Perhubungan NTB. Ini menjadi salah satu hal yang ditunggu-tunggu, sehingga pihaknya memberikan ultimatum akan memberikan sanksi bagi siapa saja yang membuang sampah ke laut.
"Ini menjadi sangat penting, karena apapun itu kalau kita sudah punya RIP-nya, punya master plan-nya, akan sangat mudah untuk mengembangkan suatu kawasan," tutur Ummi Rohmi, sapaannya.
Sebagai salah satu daerah wisata yang ada di Indonesia, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) berusaha semaksimal mungkin untuk memberikan pengalaman terbaik bagi wisatawan. Hal ini tentu akan berimbas pada wajah wisata NTB ke depannya, baik bagi wisatawan lokal maupun mancanegara, terutama dengan adanya kawasan ekonomi khusus (KEK) Mandalika.
