Pemerintah Resmi Naikkan Harga Jagung, Kini Rp4.200 per Kg
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Mataram, IDN Times - Pemerintah Pusat resmi menaikkan harga acuan pembelian (HAP) jagung di tingkat produsen menjadi Rp4.200 per kg. Selain itu, harga acuan penjualan di tingkat konsumen juga dinaikkan menjadi Rp5.000 per kg.
Keputusan pemerintah itu berdasarkan Peraturan Badan Pangan Nasional (Perbanas) RI Nomor 5 Tahun 2022 tentang Harga Acuan Pembelian di Tingkat Produsen dan Harga Acuan Penjualan di Tingkat Konsumen Komoditas Jagung, Telur Ayam Ras, dan Daging Ayam Ras. Kenaikan harga pembelian jagung merupakan usulan dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) NTB.
1. Harga pembelian naik Rp1.050 dan penjualan Rp500
Kepala Badan Pangan Nasional Arief Prasetyo dalam keterangan yang diterima Minggu (16/10/2022) menjelaskan penetapan harga pembelian dan penjualan komoditas jagung merupakan revisi dari Permendag Nomor 7 Tahun 2020.
Harga acuan pembelian komoditas jagung di tingkat produsen direvisi menjadi Rp4.200 per kg dari sebelumnya Rp3.150 per kg dengan kadar air 15 persen. Sedangkan harga acuan penjualan komoditas jagung di tingkat konsumen ditetapkan menjadi Rp 5.000 per kg dari sebelumnya Rp 4.500 per kg.
Baca Juga: Film "Inang" Tayang di Mataram, Penonton: Menegangkan!
2. Tidak lepas dari perjuangan Pemprov NTB
Arief mengatakan penetapan harga acuan pembelian dan harga acuan penjualan komoditas jagung tidak terlepas dari perjuangan Pemprov NTB. Dimana, pada 8 Juli 2022, Pemprov NTB melayangkan Surat Nomor 521/230/SEK-DKP tentang Pengajuan Revisi Harga Acuan Pembelian Komoditi.
“Apresiasi dan terima kasih kepada Pak Zulkieflimansyah dan jajaran Pemerintah Daerah, juga petani jagung NTB dari Badan Pangan Nasional. Karena sangat banyak membantu peternak layer dan broiler se-Indonesia,” ujar Arief.
3. Berikan sinyal ekspor jagung
Terkait permintaan Gubernur NTB Zulkieflimansyah mengenai ekspor jagung jika kebutuhan nasional telah terpenuhi, Arief memberikan sinyal positif. Setelah kebutuhan nasional mencukupi, komoditas jagung dari Dompu dan Sumbawa akan dapat dirasakan kembali oleh Filipina dan Malaysia dalam waktu dekat.
Selain itu, permintaan fasilitasi distribusi atau transportasi dari Pemprov NTB melalui Surat Sekretaris Daerah NTB bernomor 045/223/SEK-DKP. Termasuk permintaan revitalisasi dan optimalisasi pelabuhan angkut juga direspons.
BUMN dan swasta sudah diminta Presiden Jokowi untuk membantu penyerapan, logistik, transportasi dan distribusi. Dukungan Kementerian/Lembaga dalam penyediaan, perluasan dermaga yang lebih baik.
"Termasuk penyediaan Grain Pump untuk percepatan loading akan sangat membantu distribusi ke depan,” kata Arief.
Baca Juga: Kapolda NTT Lebih Tajir Dibandingkan Kapolda NTB