Mendagri Sebut Provinsi Pulau Sumbawa Masuk Prioritas Jadi DOB

Perjuangan pembentukan PPS belum berhasil

Mataram, IDN Times - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menyatakan pembentukan daerah otonom baru (DOB) Provinsi Pulau Sumbawa masuk dalam prioritas pemerintah pusat. Hal itu disampaikan Wakil Ketua Komite III DPD RI Evi Apita Maya saat dikonfirmasi IDN Times, Rabu (6/9/2023).

Senator asal Nusa Tenggara Barat (NTB) Evi Apita Maya menyampaikan aspirasi masyarakat Pulau Sumbawa yang sering disampaikan ketika turun ke lapangan. Aspirasi masyarakat itu disampaikan saat rapat kerja bersama Mendagri Tito Karnavian di Kantor DPD RI di Jakarta, Senin (4/9/2023).

1. Provinsi Pulau Sumbawa diprioritaskan

Mendagri Sebut Provinsi Pulau Sumbawa Masuk Prioritas Jadi DOBMendagri Tito Karnavian. (Tangkapan layar)

Dalam video pendek yang dikirim Evi Apita Maya, Mendagri Tito Karnavian mengatakan Provinsi Pulau Sumbawa salah satu calon DOB yang sudah masuk di Kemendagri untuk menjadi satu provinsi. Namun, Tito menjelaskan hambatan pembentukan DOB saat ini adalah masalah keuangan negara.

Pembentukan DOB dimoratorium karena pendemik COVID-19. Pandemik COVID-19 ekonomi melamban dan kondisi keuangan negara juga menjadi tertekan. Sehingga keuangan negara diprioritaskan untuk menangani Covid-19 baik dari sisi kesehatan dan pemulihan ekonomi.

"Sekarang ekonomi sudah mulai membaik. Mudah-mudahan keuangan negara juga semakin membaik. Salah satu yang diprioritaskan Provinsi Pulau Sumbawa," kata Tito.

Baca Juga: Jadwal Kapal Rute Lombok - Banyuwangi Tanggal 6 - 7 September 2023 

2. Aspirasi masyarakat Pulau Sumbawa

Mendagri Sebut Provinsi Pulau Sumbawa Masuk Prioritas Jadi DOBWakil Ketua Komite III DPD RI Evi Apita Maya. (dok. Istimewa)

Sementara itu, Wakil Ketua Komite III DPD RI Evi Apita Maya menyatakan dirinya langsung menyampaikan aspirasi masyarakat Pulau Sumbawa itu saat bertemu Mendagri Tito Karnavian. Ia mengungkapkan setiap turun ke masyarakat, mereka menitipkan untuk penjuangan pembentukan DOB Provinsi Pulau Sumbawa.

"Sebagai perwakilan NTB saya wajib menyampaikan ini. Karena setiap turun ke masyarakat khususnya di Pulau Sumbawa, mereka minta disampaikan bahwa sejak berdirinya DPD RI, perjuangan PPS itu juga belum berhasil. Semoga apabila moratoriumnya dibuka, itu PPS jadi prioritas utama," katanya.

3. Syarat administratif yang telah dipenuhi calon Provinsi Pulau Sumbawa

Mendagri Sebut Provinsi Pulau Sumbawa Masuk Prioritas Jadi DOBTambang AMNT di Sumbawa Barat. (dok. AMNT)

Sebagaimana diketahui, persyaratan administratif yang telah dipenuhi oleh calon Provinsi Pulau Sumbawa. Antara lain aspirasi dari masyarakat yang dituangkan dalam Putusan badan permusyawaran desa (BPD) dan Forum Komunikasi Kelurahan (FKK) se Pulau Sumbawa.

Selain itu, Surat Keputusan dari DPRD se-Pulau Sumbawa, yang terdiri dari keputusan DPRD Kabupaten Sumbawa Barat, Kabupaten Sumbawa, Kabupaten Bima, dan Kota Bima. Kemudian, Surat Persetujuan Pembentukan dari para Bupati Se-Pulau Sumbawa, yang meliputi Keputusan Bupati Sumbawa Barat, Bupati Sumbawa, Bupati Bima, Kota Bima, dan Bupati Dompu.

Selanjutnya, Surat Keputusan DPRD Provinsi Nusa Tenggara Barat Nomor 09/KPTS/DPRD/2007 tentang Persetujuan Pembentukan Provinsi Pulau Sumbawa.
Pulau Sumbawa terletak di Provinsi NTB yang dibatasi Selat Alas di sebelah barat, Selat Sape di sebelah timur, Samudra Hindia di sebelah selatan, serta Laut Flores di sebelah utara. Pulau Sumbawa memiliki luas 14.386 km2, dan merupakan pulau terbesar di provinsi NTB setelah Pulau Lombok.

Saat ini, ada 5 kabupaten/kota di Pulau Sumbawa, yaitu Kabupaten Sumbawa Barat, Kabupaten Sumbawa, Kabupaten Dompu, Kabupaten Bima dan Kota Bima. Pulau Sumbawa memiliki sumber daya mineral yang cukup besar.

Saat ini ada dua perusahaan tambang besar di Pulau Sumbawa yaitu PT. Amman Mineral Nusa Tenggara (AMNT) di Sumbawa Barat dan PT. Sumbawa Timur Mining (STM) di Kabupaten Dompu.

Baca Juga: Usai Penggeledahan, KPK Periksa Sekda Kota Bima di Polda NTB

Topik:

  • Linggauni

Berita Terkini Lainnya