Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install
For
You

Lulus Seleksi PPPK, 3 Guru Honorer di NTB Dinyatakan TMS oleh BKN

Lulus Seleksi PPPK, 3 Guru Honorer di NTB Dinyatakan TMS oleh BKN
Sekda NTB Lalu Gita Ariadi menyerahkan SK pengangkatan Guru PPPK tahap I di Graha Bhakti Praja Kantor Gubernur NTB, Selasa (26/4/2022) (Dok. BKD NTB)
Share Article

Mataram, IDN Times - Sebanyak 3 guru honorer Pemprov NTB yang lulus seleksi menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) terpaksa harus gigit jari. Pasalnya, mereka dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS) saat usulan penerbitan Nomor Induk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (NIPPPK) di Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) NTB Muhammad Nasir yang dikonfirmasi IDN Times di Mataram, Jumat (3/6/2022) menjelaskan SK pengangkatan sebagai Guru PPPK tidak bisa diterbitkan oleh Pemprov NTB karena persetujuan teknis (Pertek) dari BKN tidak keluar. Ketiganya dinyatakan TMS oleh BKN karena persoalan ijazah, yaitu belum sarjana strata satu (S1).

1. Pemprov NTB usulkan tetap diangkat dengan syarat melanjutkan S1

Ilustrasi pelantikan Guru PPPK (Istimewa)
Ilustrasi pelantikan Guru PPPK (Istimewa)

Nasir mengungkapkan pihaknya sudah menggelar rapat dengan BKN kaitan dengan 3 guru honorer yang lulus seleksi PPPK tetapi dinyatakan TMS tersebut. Pihaknya mengusulkan agar 3 guru honorer itu tetap diangkat menjadi Guru PPPK dengan catatan menyelesaikan S1.

"Usul kita diterbitkan Pertek tinggal melanjutkan pendidikannya. Dia bisa diangkat dengan catatan tetap menyelesaikan S1. Tapi belum dijawab," kata Nasir.

2. Koordinasi dengan PGRI lapor ke Ombudsman

Kepala BKD NTB Muhammad Nasir (IDN Times/Muhammad Nasir)
Kepala BKD NTB Muhammad Nasir (IDN Times/Muhammad Nasir)

Menurutnya, persoalan ini bukan kesalahan dari guru honorer tersebut. Karena mereka dapat mengikuti seleksi Guru PPPK setelah melalui tahapan lolos seleksi administratif yang dilakukan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud).

Untuk itu, Nasir mengatakan telah berkoordinasi dengan Sekjen PGRI untuk memperjuangkan nasib 3 guru honorer yang dinyatakan TMS tersebut. "Saya kontak Sekjen PGRI lapor ke Ombudsman. Biar Ombudsman nanti yang meluruskan," ungkapnya.

3. Sebanyak 2.167 guru honorer lulus seleksi PPPK

Ilustrasi seleksi PPPK (IDN Times/Musthofa Aldo)
Ilustrasi seleksi PPPK (IDN Times/Musthofa Aldo)

Dalam seleksi Guru PPPK Pemprov NTB tahun 2021, sebanyak 2.167 honorer yang lulus seleksi tahap I dan II. Ribuan guru honorer tersebut telah diusulkan mendapatkan NIPPPK.
Namun berdasarkan data Kantor Regional X Denpasar per 31 Mei 2022, sebanyak 2.163 orang yang sudah disetujui penetapan NIPPPK. Sedangkan 3 orang TMS dan satu masih dalam proses.

Untuk seleksi tahap I, sebanyak 1.160 guru honorer telah mendapatkan SK sebagai Guru PPPK beberapa waktu lalu. Sedangkan untuk tahap II rencananya akan diberikan SK-nya pada pekan depan.

Share Article
Topics
Editorial Team
Linggauni -
Muhammad Nasir
Linggauni -
EditorLinggauni -

Latest News NTB

See More

Sampah Gili Trawangan Menggunung, Insinerator Bantuan KKP "Nganggur"

25 Mei 2026, 23:52 WIBNews