Mataram, IDN Times - Penyidik Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Lombok Tengah berkoordinasi dengan Unit Tindak Pidana Tertentu Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat dalam penanganan kasus dugaan korupsi kredit fiktif Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Cabang Batukliang.
Kepala Seksi Pidsus Kejari Lombok Tengah Bratha Hariputra mengatakan bahwa koordinasi ini merupakan bagian dari upaya kejaksaan dalam pengembangan penyidikan kasus dugaan kredit fiktif BPR yang mencatut nama 199 anggota Polri.
"Jadi, berkas penyidikan kasus ini kami buka lagi dan lanjutkan. Langkah awalnya itu koordinasi dengan bagian Tipidter Polda NTB," kata Bratha seperti dilansir dari Antara pada Sabtu (24/9/2022).
