Diskon PKB Besar-besaran, Pemprov NTB Raup Rp10,44 Miliar dalam Sepekan

Mataram, IDN Times - Program Gebyar Diskon Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) yang digelar Pemprov NTB mulai 1 Juli 2025 lalu, mendapatkan hasil menggembirakan. Dalam waktu sepekan, total penerimaan pajak kendaraan bermotor lebih dari Rp10,44 miliar dengan jumlah objek kendaraan sebanyak 31.983 unit.
Plt Kepala Bappenda Provinsi NTB Fathurahman mengatakan capaian ini tidak lepas dari antusiasme masyarakat dalam memanfaatkan berbagai diskon dan keringanan pajak yang diberikan, termasuk gencarnya sosialisasi oleh seluruh jajaran Bappenda NTB.
“Teman-teman di lapangan telah melakukan sosialisasi di berbagai tempat dan titik keramaian agar masyarakat NTB bisa teredukasi dan memanfaatkan berbagai diskon pajak yang diberikan,” kata Fathurrahman di Mataram, Rabu (9/7/2025).
1. Ribuan kendaraan TMDU lunasi tunggakan

Progres penerimaan PKB sejak berlakunya program diskon ini sudah berjalan sesuai target. Tercatat, kendaraan Tunggakan Mati Dua Tahun (TMDU) lebih dari lima tahun sebanyak 408 objek telah melunasi kewajibannya. Kemudian TMDU di bawah lima tahun sebanyak 4.176 objek, serta mutasi kendaraan masuk ke NTB sebanyak 209 objek.
Selain itu, program apresiasi berupa potongan 25 persen bagi wajib pajak yang taat membayar PKB selama empat tahun berturut-turut juga dimanfaatkan oleh 4.715 kendaraan.
2. Respons masyarakat soal program diskon pajak kendaraan dinas NTB

Salah satu wajib pajak, Edwin mengaku senang dengan adanya program ini. Menurutnya, potongan yang diberikan cukup besar dibandingkan tahun-tahun sebelumnya.
“Setiap tahun saya tetap bayar pajak, baru kali ini ada potongan yang cukup besar. Ada rasanya diapresiasi oleh pemerintah,” ungkap Edwin.
Hal serupa disampaikan Fitri, warga yang sedang mengurus mutasi kendaraan di Samsat Mataram. Dia mengatakan selama ini menggunakan kendaraan dengan plat luar NTB dan baru kali ini mengurus mutasi ke plat DR karena adanya program bebas pajak.
“Cukup banyak pertimbangan untuk pindah ke (plat) DR, salah satunya karena biaya yang cukup banyak. Tapi karena ada program bebas pajak ini akhirnya urus ke DR. Lumayan buat kurangi biaya,” tuturnya.
3. Rincian pemberian diskon pajak kendaraan bermotor di NTB

Pemprov NTB menghadirkan gebyar pemutihan pajak kendaraan dan berbagai diskon menarik untuk masyarakat yang patuh membayar pajak kendaraan maupun yang masih menunggak. Bagi masyarakat yang taat membayar pajak selama 4 tahun terakhir yaitu tahun 2021–2024, akan mendapatkan diskon 25% untuk pokok pajak kendaraan selama 1 tahun ke depan.
Khusus masyarakat yang memiliki tunggakan pajak kendaraan dari tahun 2020 hingga 2024, akan mendapatkan diskon 25% dari total tunggakan. Jika masyarakat memiliki tunggakan pajak lebih dari 5 tahun yaitu sebelum 2019, cukup membayar tunggakan dari tahun 2020 hingga tahun berjalan saja. Tunggakan sebelum 2019 akan dihapus.
Bagi masyarakat miskin penerima Program Keluarga Harapan (PKH) dan para veteran pemilik kendaraan roda dua, diberikan bebas pajak kendaraan untuk seluruh tunggakan tahun sebelumnya. Selain itu, kendaraan milik yayasan sosial keagamaan akan mendapat pengurangan pokok pajak sebesar 25%, dan tambahan diskon 25% lagi selama periode Gebyar Diskon Pajak Kendaraan Bermotor.
Kemudian gratis pajak dan biaya balik nama untuk kendaraan plat luar daerah. Bagi yang punya kendaraan plat luar NTB, gratis biaya balik nama dan bebas pajak selama 1 tahun. Program diskon dan pemutihan berlaku mulai 1 Juli sampai 30 September 2025. Khusus untuk mutasi kendaraan luar daerah berlaku hingga 31 Oktober 2025.