Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install
For
You

Dikeluhkan Warga, ASDP Kayangan Bantah 'Mark Up' Harga Tiket

Dikeluhkan Warga, ASDP Kayangan Bantah 'Mark Up' Harga Tiket
Layanan penyeberangan di Pelabuhan Pototano Sumbawa Barat. (IDN Times/Muhammad Nasir)
Share Article

Lombok Tengah, IDN Times - Penerapan tiket online atau e-tiket di lintas penyeberangan Pelabuhan Kayangan Lombok Timur - Pelabuhan Pototano Sumbawa Barat dikeluhkan warga. Pasalnya, biaya yang dikeluarkan masyarakat naik hingga Rp10 ribu dibandingkan sebelum diberlakukannya e-tiket.

General Manager PT ASDP Cabang Kayangan Agus Djoko Triyanto membantah pihaknya melakukan mark up harga tiket penyeberangan. Menurutnya, harga tiket penyeberangan lintas Kayangan - Pototano tetap mengacu sesuai ketentuan. Adanya biaya tambahan yang dikeluarkan pengguna jasa penyeberangan karena mereka membeli tiket di gerai tiket online.

"Jadi kami meluruskan apa yang terjadi di masyarakat itu bukan ada mark up, bukan ada kenaikan tarif. Tapi tarif tetap sama. Tidak ada kenaikan biaya untuk menyeberang," kata Djoko dikonfirmasi di sela-sela kegiatan Jumat Salam di Terminal Cargo Bandara Internasional Lombok, Jumat (22/12/2023).

1. Masyarakat diminta membeli tiket lewat HP

General Manager ASDP Cabang Lembar Agus Djoko Triyanto. (IDN Times/Muhammad Nasir)
General Manager ASDP Cabang Lembar Agus Djoko Triyanto. (IDN Times/Muhammad Nasir)

Ia menyarankan masyarakat untuk membeli tiket penyeberangan lewat handphone (HP). Jika membeli tiket lewat aplikasi Ferizy di HP, maka hanya akan dikenakan biaya bank.

"Tapi kalau membeli tiket di gerai, maka mereka akan menerapkan biaya jasanya mau Rp10 ribu, Rp20 ribu suka-sukanya dia. Harapan kami masyarakat bisa membeli melalui HP masing-masing," saran Djoko.

Djoko mengibaratkan seperti membeli token listrik. Apabila masyarakat membeli lewat HP, maka akan dikenakan biaya administrasi bank saja. Tetapi jika membeli token listrik di kios, maka akan dikenakan biaya tambahan.

"Kalau masyarakat membeli sendiri hanya muncul biaya tambahan itu. Di situ bukan ranah kami. Kami hanya menerima pembayaran tarif sesuai ketentuan saja," imbuhnya.

2. Penerapan e-tiket diwajibkan Kemenhub

Penumpang kapal penyeberangan di Pelabuhan Kayangan Lombok Timur. (IDN Times/Muhammad Nasir)
Penumpang kapal penyeberangan di Pelabuhan Kayangan Lombok Timur. (IDN Times/Muhammad Nasir)

Djoko menjelaskan penerapan e-tiket penyeberangan diwajibkan Kementerian Perhubungan (Kemenhub). Sehingga ASDP mau tidak mau harus mengikuti ketentuan dari Kemenhub. Penerapan e-tiket bukan saja untuk rute Kayangan-Pototano, tetapi juga di Pelabuhan Lembar Lombok Barat dan Sape Bima.

"Jadi tidak dari kami sendiri tapi kementerian perhubungan. Dari mulai dari Sape, Kayangan, Pototano, Lembar. Bahkan sampai Sulawesi sekarang sudah pakai online ticketing," terangnya.

3. Keluhan tiket hangus jika lewat dua jam

Penukaran tiket online. (IDN Times/Muhammad Nasir)
Penukaran tiket online. (IDN Times/Muhammad Nasir)

Djoko juga menjelaskan terkait tiket yang hangus jika lewat dari dua jam sesuai yang dipesan. Menurutnya, hal ini bukan saja diberlakukan di penyeberangan. Tetapi orang yang bepergian menggunakan pesawat, kereta api dan bus juga ditetapkan hal yang sama.

"Kita ada toleransi dua jam untuk cek ini di pelabuhan. Misal kita dari Mataram jam 9. Yang memungkinkan kita bepergian ambil tiket jam 2. Dengan mengambil tiket jam 2, kita bisa masuk pelabuhan jam 1 atau setengah 2," terangnya.

Penerapan e-tiket di seluruh pelabuhan yang dikelola ASDP di NTB diberlakukan sejak 1 November 2023. Djoko menyebut penerapan e-tiket penyeberangan sudah 100 persen di NTB.

Sebelumnya, Penjabat (Pj) Gubernur NTB Lalu Gita Ariadi melakukan inspeksi mendadak (sidak) di Pelabuhan Pototano, Jumat (3/11/2023) lalu. Menurutnya, perlu dilakukan sosialisasi yang lebih masif terkait penerapan e-tiket ini, melihat adanya keluhan masyarakat pada saat itu melakukan penyeberangan.

Mereka belum mengetahui tata cara pembelian e-tiket. "Perlu sosialisasi lebih, ini kan ada gerai pembelian e-tiket, perlu dibuatkan aturan lainnya," kata Gita.

Pada dasarnya, pembelian e-tiket bisa dilakukan perorangan lewat www.trip.ferizy.com atau aplikasi ferizy di playstore. Namun banyak masyarakat yang belum mengetahui tata cara pembelian e-tiket ini.

Sehingga, beberapa gerai pembelian e-tiket dibuka oleh masyarakat sekitar. Dikatakan, digitalisasi sejatinya untuk mempermudah masyarakat. Untuk itu, dirinya akan melakukan peninjauan ulang terkait penerapan e-tiket.

"Tujuannya kan mempermudah, kita akan perbaiki nanti, aturan hingga penerapannya," kata Gita.

Share Article
Topics
Editorial Team
Linggauni -
Muhammad Nasir
Linggauni -
EditorLinggauni -

Latest News NTB

See More

Mensos Nyanyi Santai di Rumah Pengasingan Soekarno di Ende NTT

01 Jun 2026, 15:24 WIBNews