Mataram, IDN Times - Pemerintah Kota Mataram, Provinsi Nusa Tenggara Barat, mengajak para dermawan tidak memberi uang di jalan kepada anak jalanan (anjal), gelandangan, dan pengemis. Upaya ini sebagai satu strategi menghentikan aktivitas mereka. Pemkot bahkan berencana membuat regulasi untuk memberikan sanksi bagi dermawan yang memberikan uang kepada anak jalanan.
Asisten I Bidang Administrasi Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kota Mataram Lalu Martawang mengatakan hal itu menjadi bentuk komitmen bersama untuk fokus menyelesaikan masalah sosial secara tepat.
"Saya rasa kalau kita semua sepakat dan komitmen tidak memberi di jalan, maka mereka tidak akan turun lagi ke jalan. Selama ini mereka turun ke jalan, karena selalu mendapat apa yang dicari," katanya seperti dikutip dari ANTARA pada Kamis (6/10/2022).