Mataram, IDN Times - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi NTB menyebut rekapitulasi suara Pemilu 2024 di tingkat kecamatan rawan praktik kongkalikong. Praktik kongkalikong rawan terjadi antara Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Panwaslu Kecamatan (Panwascam) dan saksi.
Bawaslu NTB meminta Panwascam agar benar-benar menjaga integritas. Sehingga tak ada kecurangan dalam bentuk apapun pada pemilu ini.
"Maka saya minta gak usah aneh-aneh. Jangan hanya kepentingan partai, atau peserta pemilu tertentu kongkalikong barang ini. Antara PPK, Panwascam dan saksi," kata Anggota Bawaslu NTB Hasan Basri di Mataram, Jumat (16/2/2024).
