Lombok Timur, IDN Times - Kebijakan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lombok Timur (Lotim) untuk memaksimalkan penerimaan pajak dari sektor tambang Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB) masih terus menuai polemik. Sebelumnya kebijakan Pemkab Lotim tersebut ditentang oleh para sopir dump truk yang mengangkut material hasil tambang MBLB, karena menurut mereka, besarnya nilai pajak sangat memberatkan mereka.
Akibat protes dari para sopir, Pemkab Lotim kemudian mengeluarkan kebijakan dengan mengalihkan beban pajak kepada pemilik tambang. Sehingga para sopir tidak lagi diwajibkan membayar pajak. Tetapi kebijakan tersebut juga diprotes para pengusaha tambang, yaitu Asosiasi Pengusaha Tambang MBLB Lotim.
Kebijakan tersebut dinilai terlalu berat, karena nilai pajak yang dibebankan terlalu besar, sehingga cukup memberatkan para pengusaha tambang. Sementara Pemkab Lotim juga dinilai masih belum maksimal dalam menertibkan tambang ilegal.
