TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Dua TPS di Lombok Tengah Rusak Diterjang Angin

Usai kejadian itu, pemunguntan suara terus berlanjut

Polisi memeriksa atap TPS 08 Desa Montong Gamang, Kecamatan Kopang yang roboh IDN Times/Ahmad Viqi

Ditulis oleh kontributor Ahamad Viqi 

Praya, IDN Times - Dua tempat pemungutan suara (TPS) rusak diterjang angin kencang saat tahap pencoblosan pemilihan kepala daerah (Pilkada) Bupati dan Wakil Bupati Lombok Tengah 2020 yang digelar hari ini, Rabu (09/11/2020).

Dua TPS yang rusak akibat diterjang angin kencang saat proses pencoblosan berlangsung, yakni TPS 08 Desa Montong Gamang Kecamatan Kopang dan TPS 04 yang berlokasi di SMPN 1 Janapria, Kecamatan Janapria. Tidak ada korban dalam dua peristiwa terpisah ini.

Baca Juga: Brimob NTB dan Gorontalo Bantu Pengamanan Pilkada Makassar

1. Atap yang terbuat dari terop tiba-tiba roboh

Polisi memeriksa atap TPS 08 Desa Montong Gamang, Kecamatan Kopang yang roboh IDN Times/Ahmad Viqi

Kapolsek Kopang AKP Herdy membenarkan peristiwa itu, kejadian tersebut diperkirakan pada saat proses pencoblosan berlangsung sekitar pukul 10.00 WITA.

Menurut keterangan personel di lokasi, bahwa TPS nomor 08 yang terbuat dari terop dan bertempat di halaman SD Embung Karung tiba-tiba atapnya roboh ketika proses pencoblosan sedang berjalan.

"Atap TPS tiba-tiba roboh diterjang angin ketika saat sedang berlangsung proses pencoblosan," ujar Herdy.

2. Petugas melanjutkan pemungutan suara di dalam ruangan

Ilustrasi pilkada serentak (IDN Times/Mardya Shakti)

Peristiwa robohnya TPS tidak menjadi kendala berarti bagi pelaksanaan pencoblosan. Karena petugas TPS langsung sigap memindahkan perlengkapan TPS menuju dalam ruangan sekolah dan proses pencoblosan kembali dilaksanakan di dalam ruangan.

"Walaupun hanya mengganggu sebentar, proses pencoblosan kembali berlangsung dengan aman dan lancar di dalam ruang sekolah," pungkas Herdi.

Baca Juga: Ada Meong Juga, Inilah 13 Nama Hewan dalam Bahasa Sasak Lombok

Berita Terkini Lainnya