TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Tidak Ada Lagi Pupuk Subsidi untuk Petani Tembakau Mulai Tahun 2023

Subsidi dicabut karena tembakau termasuk tanaman industri 

Penulis

Lombok Timur, IDN Times - Mulai tahun ini, petani tembakau harus siap-siap mengeluarkan biaya lebih, karena pemerintah telah resmi mencabut pupuk bersubsidi untuk tanaman tembakau. Para petani tembakau harus menggunakan pupuk non-subsidi yang harganya lima kali lipat dari pupuk bersubsidi.

Hal ini menjadi beban bagi petani tembakau. Sebab selama ini selalu mengandalkan pupuk subsidi. Harga pupuk non-subsidi bisa sampai dua kali lipat dari harga pupuk bersubsidi.

Baca Juga: Bupati Lotim Sukiman Azmy Terdaftar sebagai Bacaleg DPR RI?

1. Dicabut karena termasuk tanaman industri 

Penulis

Kepala Dinas Pertanian Lombok Timur Sahri mengatakan, mulai tahun 2023 pemerintah melalui Menteri Pertanian telah mencabut pupuk bersubsidi untuk tanaman tembakau.  Alasannya karena tanaman ini termasuk tanaman industri, yang pola penanamannya sistim mitra dengan perusahaan.

Di peraturan Menteri Pertanian tersebut, ada 9 jenis varietas tanaman yang mendapatkan subsidi, tanaman pangan, berupa padi, jagung, dan kedelai. Kemudian holtikultura berupa bawang putih dan merah, dan kentang dan tanaman perkebunan berupa kopi, tebu dan kakao.

"Tidak ada tanaman tembakau yang mendapatkan subsidi pupuk," jelas Sahri, Kamis (23/2/2023).

2. Petani tembakau sesalkan kebijakan pemerintah mencabut pupuk subsidi 

Penulis

Petani tembakau sangat menyesalkan kebijakan pemerintahan mencabut pupuk subsidi tanaman tembakau. Dampak dari pencabutan tersebut sangat berat bagi petani karena harus mengeluarkan biaya sangat tinggi, terlebih perawatan tanaman tembakau membutuhkan pupuk yang cukup banyak.

Pada pupuk bersubsidi ini, petani tembakau membutuhkan tiga jenis pupuk yaitu SP36, Urea dan ZA. Sementara untuk NPK petani tidak menggunakan Ponska, tetapi menggunakan NPK dari perusahaan mitra.

"Yang membuat petani berat karena perbedaan harga subsidi dan non-subsidi itu yang sangat jauh, kalo pake pupuk non-subsidi maka biaya akan membengkak sangat besar," imbuh petani tembakau di Desa Sakra Ahyar Rosydi.

Baca Juga: Kejati NTB Panggil Perusahaan Penambang Pasir Besi di Lombok Timur 

Verified Writer

Ruhaili

Member IDN Times Community ini masih malu-malu menulis tentang dirinya

IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.

Berita Terkini Lainnya