13 Kades Aktif di Lotim Terdaftar sebagai Bacaleg
Sebagian besar belum mengajukan surat pengunduran diri
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Lombok Timur, IDN Times - Belasan kepala desa (kades) yang masih aktif menjabat di Lombok Timur (Lotim) menjadi bakal calon legislatif (Bacaleg). Mereka tergabung di sejumlah partai politik (parpol) yang akan bersaing pada Pemilu 2024 mendatang.
Sesuai ketentuan yang berlaku, para kades yang akan bertarung untuk merebut kursi DPRD Lotim ini, diharuskan untuk mengundurkan diri. Dari semua Kades yang menjadi Bacaleg, sebagian besar belum mengajukan surat pengunduran diri ke Bupati Lotim H Sukiman Azmy.
Baca Juga: Komnas Perempuan Atensi Pelecehan Seksual Pimpinan Ponpes di Lotim
1. Tiga kades sudah ajukan pengunduran diri
Kadis Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Lombok Timur Salmun Rahman mengatakan, Para kades yang maju di Pileg ini adalah mereka yang masih aktif dan akan berakhir masa jabatannya di tahun 2024 mendatang.
Total sebanyak 13 Kades yang masih aktif telah terdaftar sebagai Bacaleg dimasing-masing partai yang telah mendaftarkan diri ke KPU Lotim. Dari semua Kades tersebut baru tiga orang yang telah mengajukan surat pengunduran diri.
"Pendaftaran Bacaleg ini kan sudah berakhir, sejauh ini baru hanya tiga orang Kades yang telah mengajukan surat pengunduran. Dan yang terbaru saya belum tahu persis apakah ada lagi kades lainnya yang telah mengajukan surat pengunduran diri. Yang jelas pengunduran diri memang harus dilakukan," imbuh Salmun.
Baca Juga: Bupati Lombok Timur akan Tutup Seluruh Tambang Galian C Ilegal
IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.