Kasus Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak di Lombok Timur Menurun
Kekerasan terhadap perempuan dan anak turun 10 persen
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Lombok Timur, IDN Times - Kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kabupaten Lombok Timur Nusa Tenggara Barat (NTB) Tahun 2022 lalu mengalami penurunan jika dibandingkan tahun sebelumnya.
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Keluarga Berencana (DP3AKB) Lombok Timur Ahmat menyebutkan, penurunan kasusnya terjadi sekitar 10 persen.
"Rincian kasusnya saya tidak hafal, tapi yang jelas Tahun 2022 itu mengalami penurunan jika dibandingkan dengan Tahun 2021," Jelasnya kepada IDN Times, Sabtu (7/1/2023).
Baca Juga: Harga Anjlok, Pedagang Nanas di Lombok Timur Gigit Jari
1. DP3AKB Lombok Timur siapkan regulasi baru
Ahmad mengaku sedang menyiapkan regulasi baru sebagai perlindungan terhadap perempuan dan anak. Regulasi baru ini, menurutnya, membutuhkan kolaborasi seluruh elemen masyarakat dalam menyosialisasikannya.
Agar masyarakat bisa mengetahui isi dan sanksi dari regulasi ini.
Salah satunya peraturan tentang kekerasan terhadap perempuan dan anak di masing-masing desa dan kelurahan di Lombok Timur. Namun aplikasi di lapangan masih dianggap belum berjalan secara maksimal.
"Perdes-perdes ini belum bisa berjalan normal, karena desa tidak pernah menyosialisasikannya ke pada masyarakat. Makanya kasus ini tetap terjadi," terangnya.
Selain itu juga ada Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2 Tahun 2021 di Lombok Timur yang dianggap mandul mengingat ketiadaan sanksi bagi pelanggarnya.
Baca Juga: Lombok Timur Targetkan 500 Ribu Kunjungan Wisatawan pada 2023
IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.