Tiga Warga Binaan Lapas Selong Terima Remisi Hari Raya Nyepi 2023
Berdasarkan sesuai perilaku para napi selama tahanan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Lombok Timur, IDN Times - Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Selong, Kabupaten Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat (NTB) menyatakan tiga warga binaan di lapas setempat menerima remisi Hari Raya Nyepi Tahun Saka 1945/2023.
"Pada perayaan Nyepi Tahun Saka 1945, tiga warga binaan menerima remisi khusus 1 bulan untuk dua orang dan 15 hari seorang," kata Kepala Lapas Kelas IIB Selong Purniawal di Selong dilaporkan Antara, Rabu (22/3/2023).
Baca Juga: Kecelakaan Beruntun di Lombok Tengah, Satu Pengendara Motor Tewas
1. Peringatan hari besar keagamaan di Indonesia
Setiap peringatan hari besar keagamaan maupun hari besar negara, Kemenkumham memberikan remisi bagi warga binaan, seperti yang diterima warga binaan Lapas kelas IIB Selong pada Hari Raya Nyepi 2023.
"Warga binaan yang menerima remisi ini telah memenuhi syarat, baik remisi khusus hari besar keagamaan maupun remisi hari kemerdekaan," katanya.
Baca Juga: Porprov NTB 2023, 6 Atlet Lombok Tengah Bela Bima dan Lombok Barat