Ini Cara Licin Pengedar Narkoba Sembunyikan Barang Bukti
Tim Cobra Alpha bekuk pelaku di jalanan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bima, IDN Times - Polres Bima Kota Nusa Tenggara Barat (NTB) tidak main-main dalam memberantas praktik peredaran narkoba di wilayahnya. Satuan Narkoba yang menangani berbagai jenis barang haram ini pun dalam memerangi bahaya narkoba ini.
Kapolres Bima AKBP Henry Novika Chandra memerintahkan personel Tim Cobra Alpha di bawah pimpinan Katim Aipda Thaufarrahman agar bekerja cepat dan tegas, mengungkap jual edar narkoba, Rabu (15/12/2021).
“Kami sudah mengamankan terduga berikut barang bukti untuk ditindaklanjuti sebagaimana hukum yang berlaku,” kata Kasat Narkoba Polres Bima Iptu Thamrin dalam press rilis kepada IDN Times.
Baca Juga: Catat! Balikpapan Kick Off Vaksinasi untuk Anak Usia 6-11 Tahun
1. Berhasil diamankan pengedar narkoba
Polisi berhasil menangkap pemilik yang diduga sebagai pengedar narkoba jenis sabu.
MTR (28) sesuai identitas diri yang didapatkan, merupakan warga Kelurahan Sadia Kecamatan Mpunda Kota Bima, dibekuk Tim Cobra Alpha dengan barang bukti penguat yakni narkoba jenis sabu dengan berat bersih 2.26 gram.
Baca Juga: Orangtua di Balikpapan Tak Khawatir Anak PTM jika Sudah Vaksinasi