TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Pelamar ASN PPPK Lotim Sebanyak 7.858, Formasinya Hanya 793

768 Pelamar Dinyatakan tidak memenuhi syarat

Pelamar PPPK saat mengikuti seleksi di kantor BKPSDM Lotim (dok. Pribadi/Ruhaili)

Lombok Timur, IDN Times - Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Lombok Timur (Lotim) telah mengumumkan hasil seleksi administrasi pelamar calon Pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2023. Total jumlah pelamar PPPK sejumlah 7.858 orang.

Setelah dilakukan seleksi administrasi, jumlah pelamar yang memenuhi syarat (MS) sebanyak 7.090 orang dan yang tidak memenuhi syarat sejumlah 768 orang. 7.090 orang ini nantinya yang akan bersaing memperebutkan 793 formasi yang dibuka.

Baca Juga: Pemkab Lotim Hibahkan Biaya Pilkada Sebesar Rp41,37 Miliar

1. Didominasi pelamar guru dan tenaga kesehatan

Kepala BKPSDM Lotim H. Mugni (Dok. Pribadi/Ruhaili)

Kepala BKPSDM Lotim Dr Mugni mengatakan, Pemkab Lotim tahun 2023 membuka sebanyak 793 formasi ASN PPPK. Rinciannya, tenaga guru 440 formasi, tenaga teknis 98 formasi dan tenaga kesehatan 255 formasi.

Untuk tenaga guru, jumlah pelamar sebanyak 3.642, sementara jumlah yang memenuhi syarat sebanyak 3.462 dan tidak memenuhi syarat sebanyak 180. Untuk tenaga teknis terdapat 1.910 pelamar, sebanyak 1.492 memenuhi syarat dan 418 tidak bisa memenuhi syarat. Sedangkan Tenaga Kesehatan terdapat 2.306 pelamar. Dinyatakan memenuhi syarat sebanyak 2.136 dan tidak memenuhi syarat sebanyak 170 pelamar.

"Guru paling banyak disusul tenaga kesehatan, nanti mereka akan memperebutkan formasi yang ada itu," terang Mugni.

2. Diberikan masa sanggah tiga hari

Pelamar PPPK saat mengikuti seleksi di kantor BKPSDM Lotim (dok. Pribadi/Ruhaili)

Sementara itu, pelamar yang tidak memenuhi syarat masih berkesempatan atau berpeluang untuk bisa mengikuti seleksi ASN PPPK, karena diberikan kesempatan untuk melakukan sanggahan. Pelamar yang tidak memenuhi syarat diberikan kesempatan selama tiga hari untuk menyanggah, yaitu pada 19- 21 Oktober 2023.

"Proses pendaftaran sudah berlangsung dan sudah berakhir, bahkan kita sudah umumkan hasil seleksi administrasi kemarin," jelas Mugni.

Baca Juga: Terdakwa Korupsi Pajak DPRD Lotim Terancam 20 Tahun Penjara

Berita Terkini Lainnya