Pria Lansia Cabuli Anak Tiri dengan Janji Penggandaan Uang 

Korban digauli berkali-kali 

Sumbawa, IDN Times - Pria lanjut usia inisial A (77) di Kecamatan Labuhan Badas Kabupaten Sumbawa, Nusa Tenggara Barat (NTB) dituduh atas pencabulan anak tiri inisial F (25). Lansia berhasil menggauli anak tirinya dengan modus dijanjikan penggandaan uang. 

Ketua Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Kabupaten Sumbawa Fatilaturrahma mengatakan, ada dugaan ibu kandung korban turut terlibat dalam praktik pencabulan ini. Mereka pun akhirnya turun langsung untuk mendampingi korban. 

"Karena suaminya ini bapak tiri korban. Bapak ini dianggap dia sumber kekayaannya (oleh sang istri), karena katanya dia bisa menggandakan uang," kata Atul sapaan akrabnya dikonfirmasi, Jumat (20/10/2023).

1. Pernah dilihat menggandakan uang Rp50 juta

Pria Lansia Cabuli Anak Tiri dengan Janji Penggandaan Uang ilustrasi uang (ANTARA FOTO/Oky Lukmansyah)

Dalam keterangan kepada LPA Sumbawa, korban mengaku menyaksikan dengan mata kepala sendiri saat ayah tirinya menggandakan uang hingga Rp50 juta. Dengan mantranya, korban seolah-olah melihat uang yang digandakan ayah tirinya ini. 

Dari uang tersebut, sebesar Rp50 ribu dipakai untuk belanja sedangkan sisanya disimpan. Tetapi setelah disimpan, sisa uangnya mendadak hilang. 

"Jadi ibunya itu termotivasi dengan suaminya yang bisa menggandakan uang. Anaknya ini yang dijadikan korban, dan ternyata bukan hanya dia saja yang pernah (dicabuli) menurut pengakuan dia," tutur Atul.

Baca Juga: 3.800 Warga Lombok Dapat Rice Cooker Gratis, Ini Kriterianya!  

2. Diduga dicabuli berkali-kali

Pria Lansia Cabuli Anak Tiri dengan Janji Penggandaan Uang Ilustrasi pencabulan (IDN Times/Sukma Shanti)

Selama proses penggandaan uang tersebut, kata Atul, korban ini diduga sudah berkali-kali dicabuli oleh pria lansia ini. Perbuatan bejat tersebut terus berlangsung hingga korban beranjak dewasa. 

Korban sempat diperiksa oleh psikolog, sebelum bapak tirinya dilaporkan ke polisi. Ia masih terlihat ketakutan hingga kini. 

"Makanya dia kemarin sampai jujur dengan keluarganya itu, karena dia tidak mau lagi kejadian selanjutnya lagi dengan bapak tirinya ini. Cuma baru pendampingan pada saat visum dan BAP saja, kita dampingi itu," terang Atul.

3. Pelaku ditahan

Pria Lansia Cabuli Anak Tiri dengan Janji Penggandaan Uang Ilustrasi borgol. (IDN Times/Mardya Shakti)

Korban mengakui berkali-kali menjadi korban pencabulan ayah tirinya. Peristiwa pencabulan terjadi sekitar tahun 2022 hingga 2023. 

"Terjadi di tahun ini sekali, tahun kemarin sekali. Tidak kejadian yang sama, dalam satu bulan itu nggak berturut turut," jelas Atul.

Saat ini, korban dalam kondisi yang baik. Artinya, tidak butuh penanganan yang serius. Karena korban sudah lepas dari pengaruh bapak tirinya. Sementara pelaku sendiri kini sudah ditahan aparat kepolisian.

"Bapaknya di kepolisian saya suruh coba ganda uang sekarang di depan saya. Kalau kamu bisa gandakan Rp1 miliar saya bebaskan kamu," sindir Atul. 

Baca Juga: TNI dan Polri Ajukan Dana Pengamanan Pilkada NTB Rp13,4 Miliar 

Topik:

  • Sri Wibisono

Berita Terkini Lainnya