Lima Paslon pada Pilkada Lotim Dinyatakan Memenuhi Syarat Administrasi
Masa sanggah berakhir pada 18 September 2024
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Lombok Timur, IDN Times - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lombok Timur (Lotim) menyatakan berkas administrasi pendaftaran seluruh pasangan calon pada Pemilihan Kepala Daerah (PIlkada) Lombok Timur (Lotim) 2024 lengkap dan memenuhi syarat. Hal itu berdasarkan hasil Penelitian Perbaikan Persyaratan Administrasi pendaftaran bakal pasangan calon.
Seluruh bakal pasangan calon Pilkada Lotim yang dinyatakan memenuhi syarat administrasi yaitu, pasangan Hairul Warisin - Edwin Hadiwijaya (Iron-Edwin), Syamsul Luthfi - Abdul Wahid (Lutfi-Wahid), Rumaksi Sj - Achmad Sukisman Azmy (Ramah), Suryadi Jaya Purnama - TGH Lalu Gede Khairul Fatihin (SJP-TGF) dan Tanwirul Anhar - Daeng Paelori (Tanda).
1. Masyarakat bisa memberikan tanggapan
Ketua KPU Lotim, Ada Suci Makbulllah mengatakan, berkas pendaftaran seluruh pasangan calon telah dinyatakan lengkap dan memenuhi syarat, termasuk Visi, Misi, dan Program Bakal Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Lombok Timur Tahun 2024 sudah sesuai dengan RPJMD.
Selanjutnya setelah pernyataan kelengkapan dokumen ini, yaitu memasuki tahapan masa sanggah atas kelengkapan berkas tersebut. Pada tahapan ini masyarakat juga dapat memberikan masukan dan tanggapan.
"Jadi ada masa tanggapan, masyarakat bisa memberikan tanggapan dan mengomentari visi misi dari para Bakal Calon dan/atau Bakal Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Lombok Timur Tahun 2024," terang Suci
Baca Juga: Terlilit Utang, Pengusaha Ternak di Lotim Nekat Akhiri Hidupnya