TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Guru Kemenag Lotim Keluhkan Terlambatnya Pembayaran Tunjangan Kinerja

Sering terlambat usai pembayaran diambilalih Kemenag Lotim

Kantor Kementerian Agama Kabupaten Lotim (Facebook Kemenag Lotim)

Lombok Timur, IDN Times - Guru di lingkup Kementerian Agama (Kemenag) Lombok Timur (Lotim) mengeluhkan sering terlambatnya pembayaran gaji sertifikasi serta Tunjangan Kinerja (Tukin) guru. Terlambatnya pembayaran sertifikasi dan Tukin ini, menyebabkan para guru ini, harus menyesuaikan kondisi keuangan mereka. Apalagi guru yang terlilit hutang bank. Sebagian dari mereka sangat mengandalkan sertifikasi dan Tukin ini untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.

Para guru ini berharap, Kemenag Lotim, khususnya bidang yang bertanggung jawab mengurus dan menangani persoalan pembayaran sertifikasi dan Tukin ini untuk bekerja profesional. Sehingga persoalan bisa cepat terselesaikan dan guru tidak lagi terlambat menerima haknya.

Baca Juga: Kejari Lotim Tagih 34 Perkara SPDP yang Mengendap di Kepolisian

1. Sering terlambat sejak ditangani Kemenag Lotim

Kemenag Lotim saat memberikan Bimtek kurikulum merdeka kepada guru dilingkup Kemenag Lotim (dok. Ruhaili)

Sebelumya sistem pembayaran gaji, sertifikasi dan Tukin guru dilingkup Kemenag Lotim dikelola oleh masing-masing satuan kerja (Satker). Tapi pada tahun 2023 ini, pengelolaannya kini dialihkan ke Kantor Kemenag. Sejak mulai ditangani Kemenag Lotim,  pembayaran sertifikasi dan Tukin guru sering terlambat. Keterlambatan mulai sejak awal tahun hingga saat ini.

Biasanya sertifikasi dan Tukin dibayar sebelum tanggal 15 di bulan terkait, sekarang sampai di atas tanggal 25 juga masih belum dibayarkan.

"Nah sejak pindah pengelolaan, cairnya ini suka lama, kalau awal-awal sih cocok karena penyesuaian, tapi ini sampai Agustus, masih suka mandeg," ungkap salah seorang guru yang tidak ingin namanya dipublikasikan.

Para guru, mengaku sudah mencari tau penyebabnya, apakah anggaran tidak ada atau prosedur administrasi yang masih kurang. Tetapi ternyata informasi yang didapatkan, administrasi dan anggaran sudah lengkap, artinya tidak ada alasan untuk telat dibayar.

"Usut punya usut, problemnya ternyata di PPK atau fungsional perencana yang memang kinerjanya kurang, karena tidak profesional ribuan guru menjadi korban," keluhnya.

2. Terlambat karena anggaran tidak mencukupi

Kasi Pendidikan Madrasah, Kemenag Lotim, H Sulhi (dok. Ruhaili)

Sementara itu, Kepala Seksi Madrasah Kemenag Lotim, H. Sulhi membenarkan keterlambatan pembayaran sertifikasi dan Tukin. Ini terjadi karena persoalan di PPK. Persoalan terjadi saat pengajuan anggaran ke Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) yang tidak sesuai dengan jumlah guru.

Anggaran yang ada tersebut sementara tidak dibayarkan, karena khawatir menimbulkan keributan. Pasalnya jika dibayarkan, maka hanya sebagian guru yang akan mendapatkan.

"Ternyata anggaran yang diajukan itu tidak mencukupi untuk membayar sertifikasi dan Tukin seluruh guru tersebut, makanya dilakukan penundaan, kalau sebagian guru dibayarkan, khawatirnya menyebabkan keributan," terang Sulhi.

Baca Juga: Jelang Berakhirnya Masa Jabatan, Bupati Lotim Mutasi Puluhan Pejabat

Berita Terkini Lainnya