Pengusaha Transportasi Darat di Daerah Kesulitan Urus Izin OSS
Perlu pelayanan yang cepat dan terpadu
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Mataram, IDN Times - Ketua Bidang Angkutan Orang Dewan Pimpinan Pusat Organisasi Angkutan Darat (DPP Organda) Kurnia Lesani Adnan mengatakan pelaku usaha transportasi darat kesulitan mengurus izin menggunakan sistem perizinan berusaha terintegrasi secara elektronik atau online single submission (OSS).
"Itu tidak hanya terjadi di Nusa Tenggara Barat, tapi secara nasional. Artinya tidak hanya kami di luar NTB, boleh saya katakan secara nasional," kata Kurnia dalam Musyawarah Kerja Daerah (Mukerda) DPD Organda NTB, di Mataram seperti dilansir dari Antara pada Jumat (12/8/2022).
Baca Juga: Hotel Ombak Sunset Bongkar Spot Foto Ayunan di Gili Trawangan
1. Pengusaha di daerah masih awam
Menurut dia, pelaku usaha jasa transportasi di daerah masih sangat awam dalam mengurus perizinan menggunakan sistem OSS. Di satu sisi, pemerintah mendorong proses perizinan dilakukan secara digital.
Kurnia menambahkan upaya mendigitalisasi proses perizinan belum diikuti sosialisasi yang kuat kepada para pelaku usaha, baik di tingkat pemerintah pusat maupun di daerah. Sehingga mereka bisa lebih cepat mengurus perizinan tersebut.
Baca Juga: Bikin Bangga! NTB Peringkat 6 pada Kejuaraan Nasional Atletik
IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.