Hotel Ombak Sunset Bongkar Spot Foto Ayunan di Gili Trawangan

Lombok Utara, IDN Times - Pengelola Hotel Ombak Sunset menurunkan bangunan fisik ayunan yang sering kali menjadi spot foto wisatawan atau tamu hotel. Hal ini sesuai dengan aturan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) yang tidak membolehkan adanya infrastruktur di zona inti Kawasan Konservasi Perairan Nasional Gili Trawangan, Kabupaten Lombok Utara, Nusa Tenggara Barat.
"Hari ini adalah batas akhir, dan itu merupakan aturan menteri yang harus kami ikuti, kami tunduk terhadap itu, maka hari ini, kami atas nama Ombak Group tunduk dan menurunkan ayunan yang ada," kata General Manager Ombak Group I Gusti Ngurah Arya Wirawan, di Gili Trawangan, Kabupaten Lombok Utara seperti dilansir dari Antara pada Jumat (12/8/2022).
1. Jadi ikon dan promosi gili trawangan
Ia mengaku berat menurunkan ayunan tersebut. Sebab ayunan tersebut merupakan salah satu atraksi dan menjadi salah satu nilai pasar dan citra merek pariwisata di Gili Trawangan ke depannya.
"Itu adalah salah satu ikon Gili Trawangan yang sudah ada sejak lama. Bahkan, dipampang di sebuah bus pariwisata di Australia dan Inggris," ujar Wirawan, sambil menunjukkan foto ayunan di sebuah bus pariwisata di Australia.
2. Sayangkan aturan saat ramai pengunjung
Ombak Group sebagai salah satu contoh pelaku usaha pariwisata di Gili Trawangan dalam menunjukkan suatu hal yang positif kepada pemerintah. Namun, ia menyayangkan pemberlakuan aturan secara tegas dilaksanakan ketika Gili Trawangan sedang ramai dikunjungi oleh para wisatawan mancanegara.
Padahal spot ayunan itu menjadi salah satu yang dicari oleh wisatawan saat berkunjung ke Gili Trawangan. Sebab mereka dapat menikmati keindahan pantai sambil bermain ayunan. Selain itu, di sana juga bisa menjadi spot foto yang menarik dengan pemandangan pantai yang indah.
Baca Juga: Polisi Temukan Indikasi Peniayaan pada Mayat Guru TK di Mataram
3. Cari solusi
Menurut Kusnawan, keberadaan ayunan tersebut sudah menjadi salah satu atraksi di Gili Trawangan yang bisa menjadi daya tarik bagi wisatawan. Hal itu juga menjadi bagian dari konsep 3A sektor pariwisata yang digaungkan Kementerian Pariwisata
dan Ekonomi Kreatif, yakni atraksi, aksesibilitas, amenitas.
"Kenapa mesti sekarang, kalau boleh nanti ketika sepi kunjungan wisatawan, sambil kita pikirkan solusinya apa. Saya bukan berarti mau melawan aturan pemerintah, tetapi mari kita cari solusi yang terbaik," ucapnya.
4. KKP berikan imbauan
Sebelumnya, Tim gabungan KKP sudah memberikan imbauan kepada seluruh pengelola hotel untuk menurunkan ayunan yang dibangun di dalam zona inti dan zona pemanfaatan terbatas Kawasan Konservasi Perairan Nasional Gili Trawangan.
"Bukan saya bilang gili ini tidak indah, gili ini indah tetapi bagaimana kita buat tamu yang menginap tiga malam nambah jadi empat malam dengan adanya atraksi," ujar pria yang juga menjabat Ketua Indonesia Hotel General Manager Association (IHGMA) NTB.
5. Ditertibkan oleh tim gabungan
Tim gabungan KKP terdiri atas personel dari Balai Kawasan Konservasi Perairan Nasional (BKKPN) Kupang Wilayah Kerja Gili Matra, serta anggota Satuan Pengawas (Satwas) Pengawasan Sumber Daya Alam Kelautan dan Perikanan Lombok Timur, Pangkalan Pengawasan Sumberdaya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Benoa, dan Polisi Khusus Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil (PWP3K).
Saat ini semua bangunan yang ada di pantai dalam bentuk apapun sedang ditertibkan. Sehingga tidak mengganggu ekosistem di pantai tersebut.
Baca Juga: Guru TK yang Ditemukan Meninggal di Mataram Dibunuh oleh Kekasihnya
IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.