Mataram akan Jual Sampah Daun untuk Jadi Pembangkit Listrik
Sampah menjadi sesuatu yang bermanfaat
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Mataram, IDN Times - Dinas Lingkungan Hidup Kota Mataram, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) akan menjual sampah organik terutama sampah daun hasil menyapu para petugas pada sejumlah jalan protokol di Mataram untuk dijadikan bahan bakar pembangkit listrik.
"Sampah daun hasil menyapu itu akan kami jual ke Tempat Pembuangan Akhir Regional (TPAR) Kebon Kongok Provinsi NTB, untuk dijual kembali ke PT PLN Persero sebagai bahan bakar pembangkit listrik," kata Kepala Bidang (Kabid) Persampahan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Mataram Vidi Partisan Yuris Gamanjaya, dikutip dari Antara, di Mataram, Rabu (25/5/2023).
Baca Juga: Bupati Kumpulkan Pimpinan Ponpes yang Ada di Lombok Timur
1. Harga
Untuk menjual sampah daun ke TPAR tersebut, DLH Kota Mataram segera melakukan penandatanganan nota kesepahaman atau MoU dengan Pemerintah Provinsi NTB selaku penanggung jawab TPAR. Sebab TPAR sudah ada MoU dengan PLN terkait program itu sejak tahun 2022.
Tapi untuk harganya, sejauh ini belum ditetapkan. Namun, lanjut Vidi, berdasarkan dari informasi disebutkan dalam MoU Pemerintah Provinsi NTB dengan PLN harganya ditetapkan Rp400 ribu per ton.
"Harapan kita, sampah daun yang dijual ke TPAR bisa Rp200 ribu per ton. Jadi kita TPAR juga dapat untung Rp200 ribu, sehingga tidak ada yang dirugikan," katanya.
Baca Juga: Bayar Utang Ratusan Miliar kepada Kontraktor, Pemprov NTB Rem Belanja
IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.