TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Kisruh Pengangkatan PPPK Guru, Dewan Segera Panggil Dikbud NTB

Semua pihak terkait akan dipanggil, agar semakin jelas

Ilustrasi seleksi PPPK (IDN Times/Musthofa Aldo)

Mataram, IDN Times - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Nusa Tenggara Barat ( DPRD NTB) akan memanggil Dinas Pendidikan dan Kebudayaan dan BKD NTB. Pemanggilan itu berkaitan dengan kisruh 507 guru honorer SMA/SMK yang belum terakomodir sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

"Yang jelas kami akan memanggil Dikbud dan BKD dan pihak-pihak terkait yang terlibat dalam PPPK ini pada Rabu pekan depan. Biar semuanya dibuka saja sehingga jelas masalahnya di mana," kata Ketua Komisi V DPRD NTB, Lalu Hadrian Irfani seperti dikutip dari ANTARA pada Kamis (8/12/2022).

Ia mengaku Komisi V DPRD merasa prihatin dengan nasib para guru di NTB tersebut. Mengingat para guru honorer ini sudah mengabdi 8 tahun sampai 20 tahun.

"Jangan sampai yang baru mengajar 3 sampai 4 bulan, itu menjadi prioritas. Itu yang kami tidak mau terjadi," ucapnya.

Baca Juga: Seorang Anggota DPRD Lombok Barat Menjalani Rehabilitasi Narkoba 

1. Berharap Dikbud NTB tak lepas tangan

Ilustrasi jabat tangan. (IDN Times/Arief Rahmat)

Anggota DPRD NTB dari daerah pemilihan (Dapil) Kabupaten Lombok Tengah ini berharap BKD dan Dikbud NTB tidak lepas tangan atas nasib para guru SMA/SMK sederajat tersebut.

"Kami minta (Dikbud dan BKD, red) jangan lepas tangan-lah. Makanya itu mudah-mudahan saat pertemuan nanti ada solusi sehingga 507 orang guru ini bisa terakomodir dan nasibnya tidak terkatung-katung lagi," ucapnya.

Hadrian tidak menampik yang menjadi problem adanya Permenpan RB yang baru salah satunya pengangkatan mereka harus linier dengan ijazah-nya. Sementara memang banyak dari mereka Mapel yang mereka ampu tidak linier dengan ijazah-nya.

"Namun apapun itu, pihaknya akan segera menuntaskan persoalan ini kepada pemerintah. Jika pun ada seleksi P3K lagi yang mereka harus ikuti namun diharapkan pemerintah menjadikan mereka sebagai peserta prioritas," katanya.

2. Berharap segera diakomodir

ilustrasi dokumen-dokumen kertas (pexels.com/pixabay)

Sementara itu, Ketua Forum PPPK Prioritas (P1), I Putu Danny S Pradhana mengatakan tuntutan mereka sederhana, yakni bagaimana para guru honorer yang berasal dari sekolah SMA/SMK sederajat di 10 kabupaten dan kota di NTB bisa diakomodir sebagai PPPK.

"Kami menyuarakan ini karena hingga saat ini status kami belum jelas sebagai PPPK. Padahal kami sudah mengikuti seleksi pasing grade sejak tahun 2021," ujarnya.

Ia mengakui dari 3.930 orang formasi guru yang dibutuhkan, sebanyak 1.373 guru dinyatakan lulus pasing grade. Namun ternyata dari jumlah itu hanya 866 orang guru yang mendapat penempatan dan surat keputusan (SK) dari pemerintah. Sementara, sisanya sebanyak 507 orang sampai sekarang belum juga jelas nasibnya.

"Makanya tuntutan kami cuman satu bagaimana kami bisa diakomodir," ujarnya guru yang mengajar di salah SMA swasta di Kota Mataram ini.

Baca Juga: Pemkab Lombok Utara Salurkan Air Bersih ke Gili Meno Pakai Perahu

Verified Writer

Yerin Shin

Keep happy & healthy

IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.

Berita Terkini Lainnya