Judi Kartu Remi di Bima, Dua Orang Ditangkap dan Dua Lainnya Kabur
Polisi grebek lokasi judi remi di Bima
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bima, IDN Times - Dua penjudi kartu remi berhasil ditangkap Tim Puma 2 Polres Bima Kota saat penggerebekan pada Minggu (7/8/2022) sore. Mereka diamankan beserta barang bukti perjudian yang ada di TKP (tempat kejadian perkara).
Tim Puma 2 di bawah pimpinan Katim Aiptu Hero Suharjo yang mendapat informasi dari masyarakat. Dia langsung menggerebek judi kartu remi tersebut di wilayah Kecamatan Raba, Kota Bima.
1. Pelaku lain berhasil kabur
Kasi Humas Polres Bima Kota Iptu Jufrin dalam siaran persnya pada Senin (8/8/2022) mengatakan bahwa dua penjudi kartu remi yang ditangkap saat penggerebekan itu masing-masing AF (38) dan AS (33). Sementara H (48) satu pelaku lainnya berhasil kabur.
Pelaku yang berhasil kabur akan dilakukan pengejaran. Selain itu, polisi juga akan melakukan pengembangan apakah ada tempat judi lainnya di wilayah itu. Harapannya, hal-hal yang dapat merugikan masyarakat setempat ini tidak terjadi lagi.
Baca Juga: Dua dari 9 Pemerkosa Siswi di Bima Akhirnya Ditangkap Polisi
Baca Juga: 10 Motif Kain Tenun Khas NTT, Cocok jadi Oleh-oleh
IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.