DLHK NTB akan Tanam Pohon Kayu Putih Seluas 40 Ribu Hektare
Merupakan ikhtiar untuk merehabilitasi hutan dan lahan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Mataram, IDN Times - Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nusa Tenggara Barat (DLHK NTB) menargetkan penanaman pohon kayu putih seluas 40 ribu hektare sebagai upaya rehabilitasi hutan dan lahan (RHL) di wilayah itu. Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) NTB, Syamsuddin mengatakan, penanaman bibit kayu putih merupakan bagian dari rehabilitasi hutan dan lahan yang ada di provinsi ini.
"Penanaman 40 ribu hektare bibit pohon kayu putih ini merupakan target keseluruhan di tahun 2022 untuk rehabilitasi hutan dan lahan (RHL), termasuk menutupi lahan kritis yang ada di NTB," ujarnya seperti dikutip dari ANTARA pada Jumat (23/12/2022).
Baca Juga: Dua Terdakwa Kredit Fiktif BPR Lombok Tengah Divonis Dua Tahun Penjara
1. Dukung industrialisasi minyak kayu putih
Ia menjelaskan, penanaman bibit pohon kayu putih ini tidak hanya untuk rehabilitasi hutan dan lahan (RHL), namun juga ke depan diharapkan mendukung pengembangan industrialisasi hasil hutan bukan kayu berupa produk minyak kayu putih.
"Tapi untuk penanaman ini 40 ribu hektar tidak bisa kami lakukan sendirian, karena kemampuan finansial yang terbatas, sehingga kami menjalin kemitraan dengan pihak lain. Pengembangannya pun kami fokuskan di KPH-KPH, baik itu di hutan lindung maupun di kawasan yang sudah ada izinnya. Termasuk di lahan milik masyarakat dalam bentuk hutan rakyat," kata Syamsuddin.
Baca Juga: Pentingnya Perempuan Memperhatikan Kesehatan Organ Reproduksinya
IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.