Diduga Menipu, Polisi Telusuri Aset Berharga Ketua BPPD Loteng
Terduga pelaku juga menggadaikan kendaran milik korban
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Mataram, IDN Times - Polisi menelusuri aset berharga milik Ketua Badan Promosi Pariwisata Daerah (BPPD) Lombok Tengah (Loteng) berinisial IW. Dia menjadi tersangka kasus dugaan penipuan penjualan tiket MotoGP yang berlangsung pada Maret 2022 di Sirkuit Mandalika, Lombok Tengah, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB). IW diduga menggelapkan sewa mobil sebesar Rp7 miliar.
"Iya, sekarang kami masih telusuri semua (aset berharga milik IW)," kata Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda NTB Komisaris Besar Polisi Teddy Ristiawan seperti dikutip dari ANTARA pada Kamis (27/10/2022).
Baca Juga: Pemkab Lombok Utara Lanjutkan Uji Coba 'One Gate System' di Gili
1. Sudah bekerja sama sejak tahun 2020
Dia menjelaskan penelusuran ini merupakan bagian dari upaya kepolisian untuk membantu korban dalam memulihkan kerugian. Teddy menjelaskan kasus penggelapan sewa mobil bernilai kerja sama Rp7 miliar itu merupakan kesepakatan antara tersangka IW dengan seorang pebisnis asal Bali.
"Kerja sama mereka berjalan selama tiga tahun, mulainya pada akhir 2020," ujarnya.
Baca Juga: Kejati NTB Periksa Tersangka Korupsi Dana KUR Lotim dan Loteng
IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.