Bupati Loteng Harap Pedagang Sesuaikan Waktu Jualan Selama Ramadan
Terutama pedagang makanan, tempat hiburan dan usaha kafe
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Lombok Tengah, IDN Times - Bupati Lombok Tengah, Provinsi Nusa Tenggara Barat, H Lalu Pathul Bahri meminta pengusaha rumah makan untuk menyesuaikan waktu berjualan selama bulan Ramadan 1444 Hijriah. Terutama bagi rumah makan, tempat hiburan dan kafe yang biasa buka pada siang hari.
"Kita imbau para pengusaha rumah makan dan tempat hiburan atau kafe menyesuaikan waktu berjualan bersama dengan waktu berbuka puasa selama Ramadhan," katanya seperti dikutip dari ANTARA pada Sabtu (25/3/2023).
Baca Juga: Natura Cafe & Resto, Rekomendasi Tempat Bukber Nyaman di Kota Mataram
1. Semarakkan Ramadan 1444 H
Selain itu, Dalam Surat Edaran (SE) Bupati Lombok Tengah Nomor: 451/Kesra/III/2023 tentang Imbauan Menyambut Bulan Suci Ramadan 1444 Hijriah warga diharapkan memasang lampu hias untuk menyemarakkan suasana malam bulan suci Ramadan 1444H.
"Warga agar ikut serta memeriahkan malam bulan suci Ramadhan dengan memasang lampu hias di rumah ibadah, perkantoran, lembaga pendidikan, yayasan pondok pesantren, jalan, dan rumah tempat tinggal," katanya.
Baca Juga: Cara Gen Z di Mataram Raih Cuan, Jualan Minuman dan Takjil Buka Puasa
IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.