TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Bukan Sekadar Bengkel, Ternyata ini Lokasi Jual Beli Sabu di Mataram

Polisi cari pemasok narkoba

Petugas menunjukkan posisi barang bukti paket sabu-sabu dalam kantong plastik hitam yang terselip dalam mesin kompresor di tempat usaha bengkel milik terduga pengedar narkoba berinisial MS di Ampenan, Mataram, NTB, Rabu (7-9-2022). ANTARA/HO-Polresta Mataram

Mataram, IDN Times - Aparat Kepolisian Resor Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB), mengungkap kasus dugaan peredaran narkoba jenis sabu-sabu. Modusnya dengan membuka usaha bengkel variasi kendaraan.

Kepala Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Mataram Komisaris Polisi I Made Yogi Purusa Utama di Mataram, mengatakan bahwa modus peredaran ini terungkap setelah pihaknya menemukan barang bukti sejumlah klip plastik bening. Plastik itu berisi sabu-sabu terselip dalam mesin kompresor di tempat usaha bengkel milik terduga pelaku berinisial MS (38).

"Barang bukti narkoba kami temukan dari hasil penggeledahan di lokasi. Barang bukti sudah dalam bentuk paket siap edar dibungkus dalam kantong plastik hitam diselipkan ke dalam mesin kompresor," kata Yogi seperti dilansir dari Antara pada Kamis (8/9/2022).

1. Bengkel tempat transaksi

ilustrasi memberi dan menerima uang (IDN Times/Aditya Pratama)

Dengan menemukan barang bukti tersimpan rapi di dalam mesin kompresor, Yogi bersama anggotanya langsung menggiring pemilik usaha bengkel berinisial MS ke Polresta Mataram. Polisi menduga bahwa bengkel itu memang dijadikan sebagai tempat transaksi narkoba.

"Kami tangkap yang bersangkutan atas dugaan menjual narkoba jenis sabu-sabu," ucap dia.

Baca Juga: Mantan Kades Puyung Ditahan, Diduga Korupsi Dana Desa Rp600 Juta

2. Jual kepada yang dikenal saja

Ilustrasi Bermain Game (IDN Times/Mardya Shakti)

Dari pemeriksaan, lanjut Yogi, modus penjualan narkoba berbentuk serbuk kristal putih ini terkesan khusus, hanya untuk pelanggan yang mereka kenal. Maksudnya, terduga pelaku tidak menjual kepada sembarang orang atau pelanggan yang tidak dikenal. Dengan demikian, mereka merasa menjual barang haram itu terasa lebih aman.

"Jadi, tidak sembarang mereka jual kepada orang, pelanggannya khusus, orang dikenal saja," ucapnya.

3. Pelaku baru keluar dari penjara

Ilustrasi napi di penjara (IDN Times/Mardya Shakti)

Selain menyita barang bukti sabu-sabu dengan berat sedikitnya 5 gram, polisi mengamankan pula perangkat mengonsumsi sabu-sabu serta alat untuk mengemas paket siap edar, di antaranya sejumlah klip plastik yang masih kosong.

Turut terungkap bahwa MS dalam catatan kepolisian baru bebas menjalankan penahanan di Lapas Mataram karena kasus serupa, peredaran narkoba.

"Dia ini statusnya napi bebas bersyarat. Baru keluar, berulah lagi," ujarnya.

4. Kasus dikembangkan

ilustrasi narkoba (IDN Times/Mardya Shakti)

Lebih lanjut, Yogi memastikan bahwa kasus ini masuk dalam pengembangan penyidikan. Tujuan pengembangan ini untuk menelusuri peran pemasok.

"Siapa di atasnya ini? Identitasnya sudah kami dapatkan. Itu masuk dalam pengembangan dan penelusuran di lapangan," kata Yogi.

Baca Juga: Diduga Tipu Ribuan Orang, Koordinator Relawan PDIP Ditangkap di Kupang

Verified Writer

Yerin Shin

Keep happy & healthy

IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.

Berita Terkini Lainnya