Tega! Mahasiswi Asal Sumba di Mataram Aborsi Janinnya Pakai Pil ini!
Pelaku pesan obat aborsi janin secara online
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Mataram, IDN Times - Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Satreskrim Polresta Mataram menangkap seorang mahasiswi asal Sumba inisial BRB (22) karena melakukan praktik aborsi, Minggu (19/6/2022). Dia mengonsumsi obat merk Cytotec yang dibelinya secara daring.
Kasat Reskrim Polresta Mataram Kompol Kadek Adi Budi Astawa mengatakan telah terjadi praktik aborsi yang dilakukan terduga BRB yang diketahui berlamat di Jalan Pejanggik, Pajang, Kelurahan Pejanggik, Kecamatan Mataram Kota Mataram.
"Kejadian sekitar pukul 19.00 Wita, piket Satreskrim Polresta Mataram menerima informasi dari RS Kota Mataram terkait adanya seorang perempuan yang datang dengan keluhan sakit di perut," kata Kadek dalam keterangannya di Mataram, Senin (20/6/2022).
Baca Juga: Ditangkap di Bima, Tiga Terduga Teroris Dibawa ke Jakarta
1. Kondisi janin hampir keluar dari rahim
Setelah itu, mahasiswi tersebut dilakukan penanganan di IGD RSUD Kota Mataram dan dialihkan ke Ruang Persalinan. Saat dilakukan penanganan, janin sudah dalam kondisi hampir keluar dari rahim.
"Dan saat janin keluar dari rahim, sudah dalam keadaan meninggal dunia," terang Kadek
Baca Juga: DPRD Kritik Gubernur, Lebih Mementingkan MXGP Daripada Lepas JCH NTB