Tarif Kamar Hotel Melambung sebelum MotoGP, Pemprov NTB Buat Aturan
Keterisian kamar penginapan di NTB masih 54,96 persen
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Mataram, IDN Times - Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) akan menerbitkan regulasi berupa Peraturan Gubernur (Pergub) untuk mengatur tarif kamar hotel. Tarif kamar hotel saat ini memang melambung jelang balapan MotoGP di Sirkuit Pertamina Mandalika.
Regulasi yang sedang disiapkan tersebut nantinya akan mengatur soal tarif hotel dan penginapan berdasarkan zonasi kawasan strategis pariwisata daerah.
Sebagaimana diketahui, hotel berbintang di kawasan Mandalika, Kota Mataram dan Senggigi sudah habis dipesan saat perhelatan MotoGP 2022. Bahkan tarif kamar hotel berbintang naik berkali-kali lipat bertepatan tanggal 18 - 20 Maret mendatang.
Baca Juga: 25.000 Tiket Murah MotoGP Dijual untuk Warga NTB
1. Regulasi untuk keberlanjutan event internasional
Sekretaris Daerah Provinsi NTB Lalu Gita Ariadi mengatakan, regulasi tersebut dibuat guna menstandarkan tarif penginapan di seluruh NTB. Tujuannya guna menghindarkan permainan tarif hotel.
Selain itu, Gita pun memandang pentingnya menjaga keberlanjutan industri perhotelan NTB di masa-masa mendatang dalam menyambut event berskala internasional.
"Sebagai bentuk perhatian, Pemprov mengimbau soal rate harga (penginapan) ini untuk tidak hanya memanfaatkan situasi," kata Gita.
Baca Juga: Jasa Perhotelan NTB Menargetkan Pemasukan Rp23 M saat Balapan MotoGP