TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Tarif Hotel di NTB Boleh Naik Tiga Kali Lipat selama Jalannya MotoGP

Kenaikan tarif maksimal kamar hotel berdasarkan zona

Penginapan di desa wisata yang masih tersedia saat event MotoGP Mandalika (Dok. Dispar NTB)

Mataram, IDN Times - Pemprov Nusa Tenggara Barat (NTB) menerbitkan Peraturan Gubernur No 9 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Usaha Jasa Akomodasi. Aturan khusus dibuat mengatur tentang tarif batas atas kamar hotel selama jalannya ajang balapan MotoGP Sirkuit Mandalika. 

Tarif hotel di NTB memang tidak terkendali jelang balapan MotoGP pada 18 hingga 20 Maret 2022 mendatang di Sirkuit Mandalika Lombok Tengah. 

"Menyinggung soal harga kamar penginapan yg melonjak naik, Pemprov sudah menerbitkan Peraturan Gubenur tentang penyelenggaraan usaha jasa akomodasi," kata Kepala Dinas Pariwisata Provinsi NTB Yusron Hadi di Mataram, Kamis (17/2/2022).

Baca Juga: Sandiaga Uno Kecam Hotel yang Naikkan Tarif Tak Rasional saat MotoGP

1. Kenaikan tarif kamar hotel diatur sesuai zona

Pemandangan alam di salah satu desa wisata di Lombok Tengah bagian Utara (Dok. Dispar NTB)

Dalam Pergub No 9 Tahun 2022, kata Yusron tarif batas atas harga kamar hotel disesuaikan dengan zonasinya. Untuk hotel dan penginapan yang berada di zona satu lokasi event diizinkan kenaikan tarif maksimal tiga kali lipat dari tarif normal. 

Kemudian zona di luar lokasi event, kenaikan tarif hotel maksimal dua kali lipat. Sedangkan hotel dan penginapan yang berada di zona terjauh dari event, kenaikan tarif kamar maksimal satu kali lipat.

2. Kenaikan tarif harus dibarengi peningkatan pelayanan

Kepala Dispar Provinsi NTB Yusron Hadi (IDN Times/Muhammad Nasir)

Di sisi lain, Yusron pun mewajibkan pihak hotel meningkatkan pelayanan para tamu. Seiring kenaikan tarif yang sudah dibebankan. Kemudian pengembangan atraksi dan paket berwisata yang ditawarkan oleh penginapan-penginapan yang ada di NTB.

Pengaturan ini dilakukan untuk menciptakan suasana yang baik dalam setiap event internasional. Serta kepastian kepada masyarakat terkait harga penginapan dan juga membuka kesempatan yang lebih luas kepada masyarakat menonton event internasional di NTB.

Baca Juga: Soal Tarif Tak Wajar, Gubenur: Hotel Jangan Aji Mumpung!

Berita Terkini Lainnya