TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Silpa APBD Rp822,4 Miliar, Pemprov NTB Sebut Akibat Kebijakan Pusat

Gaji PPPK 2024 ditransfer akhir 2023

Penjabat Sekda NTB Ibnu Salim. (IDN Times/Muhammad Nasir)

Mataram, IDN Times - Pemprov Nusa Tenggara Barat (NTB) merespons tingginya Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (Silpa) APBD yang mencapai Rp822,4 miliar pada tahun anggaran 2023. Silpa sebesar itu merupakan akumulasi anggaran yang tersisa dari APBD 10 Pemda kabupaten/kota dan Pemprov NTB.

Pemprov NTB menegaskan Silpa yang mencapai ratusan miliar itu bukan karena Pemda tidak mampu menyerap anggaran. Hal itu disebabkan karena kebijakan pemerintah pusat yang mentransfer gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2024, pada akhir tahun 2023.

"Gaji PPPK 2024 sudah ditransfer Desember 2023. Itu yang jadi Silpa. Kalau gaji PNS 2024 ditransfer setiap akhir bulan melalui DAU (Dana Alokasi Umum)," kata Penjabat Sekda NTB Ibnu Salim di Mataram, Sabtu (27/1/2024).

1. Tidak bisa dibelanjakan untuk program dan kegiatan yang lain

Tenaga honorer yang lulus menjadi PPPK Pemprov NTB. (IDN Times/Muhammad Nasir)

Ibnu menjelaskan gaji PPPK 2024 yang ditransfer Kementerian Keuangan (Kemenkeu) pada Desember 2023 itu merupakan dana earmarked. Artinya dana yang peruntukannya sudah jelas untuk pembayaran gaji PPPK tahun 2024.

Dana tersebut tidak bisa dibelanjakan pada 2023 untuk program atau kegiatan yang lain selain untuk pembayaran gaji PPPK tahun ini. Justru jika Pemda membelanjakannya untuk program atau kegiatan yang lain maka akan bermasalah secara hukum.

"Itu tidak bisa dibelanjakan untuk yang lain-lain. Itu khusus untuk bayar gaji PPPK. Karena belum dibayarkan, kelihatan dia numpuk jadi Silpa. Tapi itu antisipasi untuk pembayaran gaji PPPK saja," jelas Inspektur Inspektorat NTB ini.

Baca Juga: Rp389,47 Miliar Belanja Negara di NTB Habis untuk Perjalanan Dinas

2. Akibat kebijakan pemerintah pusat

Asisten III Setda NTB Wirawan Ahmad. (IDN Times/Muhammad Nasir)

Terpisah, Asisten III Setda NTB Wirawan Ahmad menambahkan bahwa Silpa APBD yang cukup tinggi bukan saja di provinsi NTB. Tetapi Silpa APBD yang cukup tinggi hampir terjadi di seluruh Indonesia.

"Penyebab utama besarnya jumlah Silpa di seluruh Indonesia bahkan termasuk provinsi NTB adalah adanya kebijakan transfer dari pemerintah pusat untuk penggajian PPPK. Seharusnya ditransfer 2024, namun ditransfer akhir 2023. Itulah yang menyebabkan besarnya Silpa APBD 2023," jelasnya.

Berita Terkini Lainnya