Rp1,7 Triliun Dana Pemda NTB 'Nganggur' di Bank
Pemda diminta percepat belanja
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Mataram, IDN Times - Kantor Wilayah Ditjen Perbendaharaan Provinsi NTB menyebutkan jumlah dana pemerintah daerah (Pemda) di NTB yang mengendap di perbankan mencapai Rp1,7 triliun sampai Juni 2022. Diperlukan komitmen yang tinggi dari Pemprov NTB dan 10 Pemda Kabupaten/kota untuk percepatan belanja mengingat sudah memasuki semester II 2022.
Hal ini sangat diperlukan untuk membantu mengurangi dana yang menganggur untuk mendorong aktivitas perekonomian di masyarakat yang mulai pulih dari pandemik Covid-19. "NTB itu kita hitung sekitar Rp1,7 triliun," kata Kepala Kantor Wilayah Ditjen Perbendaharaan Provinsi NTB Sudarmanto di Mataram, Jumat (29/7/2022).
Baca Juga: Lelang Merchandise Pembalap MotoGP Digelar Jelang WSBK Mandalika
1. Kemenkeu langsung turun monitoring ke NTB
Sudarmanto mengungkapkan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) langsung turun ke NTB melakukan monitoring belum lama ini. Mereka turun ke Pemda Kabupaten/Kota yang jumlah dananya disinyalir banyak mengendap di bank seperti Lombok Barat, Lombok Tengah dan Lombok Utara.
Berdasarkan hasil klarifikasi, kata Sudarmanto, sebenarnya dana Pemda yang berasal dari transfer Pemerintah Pusat sudah ada yang dipakai tetapi belum dilaporkan. Meskipun ada dana APBD yang nganggur di bank sebesar Rp1,7 triliun di NTB. Tetapi Sudarmanto mengatakan NTB lumayan lebih baik dibandingkan daerah lain di Indonesia.
"Memang daerah-daerah yang belum menyerap dana Rp1,7 triliun karena kontraknya belum selesai, kegiatan belum dibayar. Dana ini untuk kegiatan rutin, gaji, belanja modal bukan DAK Fisik," terangnya.
Baca Juga: PK Ke-2 Dikabulkan MA, Lahan Hotel Pullman Mandalika Sah Milik ITDC