TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

PKB NTB Solid Dukung Cak Imin pada Muktamar di Bali

Ini alasan PKB NTB kembali dukung Cak Imin jadi Ketum

Pengurus DPW PKB NTB mendukung Cak Imin kembali menjadi Ketum PKB pada muktamar di Bali, 24-25 Agustus 2024. (IDN Times/Muhammad Nasir)

Mataram, IDN Times - Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) beserta 10 Dewan Pimpinan Cabang (DPC) kabupaten/kota sepakat mendukung Abdul Muhaimin Iskandar, yang akrab disapa Cak Imin, untuk kembali menjabat sebagai Ketua Umum (Ketum) PKB pada muktamar yang akan digelar di Bali, 24-25 Agustus 2024.

Ketua DPW PKB NTB, Lalu Hadrian Irfani, menegaskan bahwa seluruh pengurus, mulai dari tingkat anak cabang, cabang, wilayah, hingga Dewan Pimpinan Pusat (DPP), solid mendukung Cak Imin untuk kembali memimpin PKB.

"Alasan utama kami adalah karena Ketua Umum PKB, Abdul Muhaimin Iskandar, telah berhasil meningkatkan perolehan suara partai dari pemilu ke pemilu. Pada pemilu 2024, jumlah suara PKB meningkat menjadi lebih dari 16 juta, naik dari 13 juta suara pada pemilu 2019," ujar Hadrian usai menghadiri Rapat Koordinasi Wilayah PKB NTB di Mataram, Kamis (15/8/2024).

1. Cak Imin dinilai berhasil mentransformasi PKB

Hadrian juga mengungkapkan bahwa Cak Imin telah berhasil mentransformasi PKB, yang sebelumnya dianggap sebagai partai orang Jawa dan warga Nahdlatul Ulama (NU), menjadi partai berskala nasional. Pada Pemilu 2024, PKB bahkan meraih suara signifikan di wilayah Nusa Tenggara Timur (NTT) hingga Papua.

"Semua tingkatan kepengurusan, dari DOAC, DPC, DPW, hingga DPP, solid mendukung Cak Imin. Jika ada isu tentang muktamar tandingan, itu hanyalah angan-angan segelintir pihak. Kami yakin PKB di seluruh Indonesia solid, dan muktamar tandingan hanyalah mimpi," tegas Hadrian.

Hadrian juga memastikan bahwa jajaran pengurus PKB tidak terpengaruh oleh isu pengambilalihan partai. Ia menegaskan bahwa PKB yang sah dipimpin oleh Muhaimin Iskandar, dan jika ada yang menggelar muktamar tandingan, itu adalah PKB ilegal.

"PKB NTB siap menjadi garda terdepan untuk mengawal Ketua Umum. Kami bertekad untuk meminta beliau kembali menjabat sebagai Ketua Umum, dan pemilihan ini akan dilakukan secara aklamasi," tambahnya.

Baca Juga: Pemprov NTB Buka Pendaftaran CPNS 2024, Ini Rincian Formasinya!

2. Isu keretakan PKB dan PBNU

Hadrian juga menegaskan bahwa isu keretakan antara PKB dan PBNU bukan alasan utama dilaksanakannya muktamar di Bali. Menurutnya, muktamar tersebut dilaksanakan karena masa jabatan DPP PKB yang berakhir pada 20 Agustus 2024. Untuk keberlanjutan kepengurusan, muktamar dijadwalkan pada 24-25 Agustus 2024 di Bali.

"Tidak ada kaitannya dengan PBNU dan PKB. PBNU dan PKB adalah dua entitas yang berbeda. PBNU bergerak di bidang keagamaan, sedangkan PKB bergerak di ranah politik. Legalitas PBNU diatur dalam Undang-Undang Ormas, sementara PKB diatur dalam Undang-Undang Partai Politik," jelasnya.

Berita Terkini Lainnya