Pj Gubernur NTB Kumpulkan Forkopimda Selesaikan Kasus Tambang Ilegal
Pj Gubernur NTB minta telusuri keberadaan 15 WNA Cina
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Mataram, IDN Times - Penjabat (Pj) Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB), Hassanudin, menggelar rapat dengan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) menyikapi insiden pembakaran tambang emas ilegal milik Warga Negara Asing (WNA) asal Cina di Sekotong, Kabupaten Lombok Barat. Insiden tersebut terjadi pada Sabtu (10/8/2024) sekitar pukul 22.00 WITA, saat warga Sekotong membakar kamp tambang yang diduga ilegal.
Dalam rapat yang berlangsung di Pendopo Gubernur NTB pada Jumat (16/8/2024), Hassanudin mengumpulkan berbagai pihak terkait, termasuk Kapolda NTB, Kajati NTB, Danrem 162/Wira Bhakti, Kepala Kanwil Kemenkumham NTB, Imigrasi Mataram, Pj Bupati Lombok Barat, Wakil Bupati Lombok Tengah, Sekda NTB, dan sejumlah pejabat eselon II di lingkup Pemprov NTB.
"Semua pihak terkait harus menindaklanjuti isu ini dengan serius. Yang tidak memiliki izin harus segera diurus. Jika ada yang belum sesuai dengan ketentuan, harus disesuaikan," ujar Hassanudin usai rapat koordinasi.
1. Semua pihak diminta berperan sesuai tupoksi
Hassanudin menegaskan bahwa setiap pihak harus menjalankan peran sesuai dengan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) masing-masing. Kasus pembakaran kamp tambang ilegal dan aktivitas penambangan emas oleh WNA Cina di Sekotong harus ditangani secara hukum.
Kapolda NTB telah diminta untuk mengusut tuntas kasus pembakaran serta aktivitas penambangan ilegal tersebut. "Setiap instansi memiliki tanggung jawab. Polisi, kejaksaan, dan imigrasi memiliki peran masing-masing yang harus dijalankan sesuai mekanisme yang ada," jelasnya.
Baca Juga: PPI NTB: Larangan Pakai Jilbab Tak Mencerminkan Nilai-nilai Pancasila