Penyebar Video Call Mesum YouTuber Ditangkap, Terancam 6 Tahun Penjara
Polisi dalami motif pelaku
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Lombok Tengah, IDN Times - Tim Puma Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Lombok Tengah menangkap pelaku penyebar video call mesum inisial ME (22). Korban merupakan warga Kecamatan Jonggat Kabupaten Lombok Tengah yang juga seorang YouTuber.
Kapolres Lombok Tengah AKBP Irfan Nurmansyah melalui Kasat Reskrim Polres Lombok Tengah Iptu Redho Rizki Pratama, dalam keterangannya, Sabtu (29/10/2022) mengatakan pelaku ditangkap kurang dari 24 jam setelah adanya laporan dari korban. Pelaku sendiri berasal dari wilayah Kecamatan Labangka, Kabupaten Sumbawa, Nusa Tenggara Barat (NTB).
Baca Juga: Video Call Mesum YouTuber di Lombok Tengah Tersebar, Warga Heboh!
1. Pelaku menyebarkan video call mesum di media sosial
Redho menjelaskan penangkapan pelaku menindaklanjuti keresahan masyarakat dengan beredarnya video asusila tersebut di media sosial. Pelaku sengaja merekam pada saat melakukan video call dengan korban, setelah itu ia menyebarkan foto dan video yang tidak senonoh tersebut melalui media sosial.
"Atas kejadian tersebut korban merasa keberatan dan melapor," terang Redho.
Setelah menerima informasi dan laporan dari korban, Tim Puma Satreskrim Polres Lombok Tengah menelusuri keberadaan pelaku. Berdasarkan jejak digitalnya, pelaku diketahui berada di Kecamatan Labangka, Kabupaten Sumbawa.
Baca Juga: 148,85 Ton Logistik WSBK 2022 Telah Tiba di Lombok