Pendaftaran PPPK di Pemprov NTB Minim Penuhi Persyaratan
Pendaftar 663 berkas dianggap memenuhi syarat
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Mataram, IDN Times - Pemprov Nusa Tenggara Barat (NTB) menerima sebanyak 3.744 berkas pendaftaran seleksi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) pada Jumat 29 September 2023. Pemerintah daerah sudah membuka pendaftaran pada 20 September lalu berakhir 9 Oktober mendatang.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi NTB Muhammad Nasir menyebutkan, para total pendaftar PPPK tersebut minim memenuhi syarat. Hanya 663 pendaftar atau 18 persen total keseluruhannya sebanyak 3.744 pendaftar.
Terbanyak untuk formasi PPPK Guru (579), PPPK Kesehatan (25), dan PPPK Teknis (29).
Baca Juga: Meski Sepi Pelamar, NTB Tetap Buka Formasi ASN PPPK Dokter Spesialis
1. Rincian jumlah pendaftar sementara untuk masing-masing formasi
Nasir merincikan jumlah pendaftar sementara untuk formasi PPPK Guru, PPPK Kesehatan dan PPPK Teknis. Untuk formasi PPPK Guru, jumlah pendaftar sebanyak 1.661 orang. Dengan jumlah pendaftar yang submit 1.331 orang, memenuhi syarat 579 orang dan tidak memenuhi syarat 26 orang.
Kemudian untuk formasi PPPK Tenaga Kesehatan, jumlah pendaftar sementara sebanyak 895 orang. Jumlah pendaftar yang submit sebanyak 31 orang, memenuhi syarat 25 orang dan tidak memenuhi syarat 6 orang.
Sedangkan untuk formasi PPPK Teknis, jumlah pendaftar sementara sebanyak 1.188 orang. Dengan rincian, pendaftar yang sudah submit 67 orang, memenuhi syarat 29 orang dan tidak memenuhi syarat 25 orang.
Pada tahun ini, Pemprov NTB membuka lowongan sebanyak 2.031 formasi PPPK. Terdiri dari PPPK Guru 1.335 formasi, PPPK Kesehatan 523 formasi dan PPPK Teknis 173 formasi.
Baca Juga: Cuaca Panas Menyengat, NTB Dilanda Paparan Sinar UV Ekstrem