TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Pendaftaran Cakada, Bawaslu NTB Temukan Keterlibatan ASN dan Kades

Pelanggaran TSM, Cakada terancam didiskualifikasi

Komisioner Bawaslu NTB Suhardi. (dok. Istimewa)

Mataram, IDN Times - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) menemukan keterlibatan ASN dan kepala desa (kades) saat pendaftaran calon kepala daerah (Cakada) di kabupaten/kota. Temuan tersebut setelah Bawaslu NTB berkoordinasi dengan Bawaslu kabupaten/kota pada Rabu (28/8/2024) malam

"Pertama, dugaan keterlibatan kepala desa yang ikut aktif pada proses pendaftaran juga ada beberapa ASN," kata Komisioner Bawaslu NTB Suhardi dikonfirmasi IDN Times di Kantor KPU NTB, Kamis (29/8/2924).

1. Plat mobil dinas diganti

Suhardi menjelaskan modus yang digunakan ASN yaitu dengan mengganti plat mobil dinas. Mereka ikut mengantarkan Cakada yang mendaftar ke KPU.

"Penggunaan mobil dinas yang ditutupi identitasnya, platnya diganti. Itu berdasarkan hasil pengawasan teman-teman di lapangan," tuturnya.

Selain itu, ada juga pelibatan anak-anak ketika proses pendaftaran ke KPU. "Kami sudah instruksikan kepada seluruh Bawaslu kabupaten/kota untuk memplenokan hasil pengawasannya. Pleno ini oututnya apakah ini temuan atau tidak. Kalau itu temuan, Bawaslu akan melanjutkan ke proses penanganan pelanggaran," jelasnya.

Baca Juga: Diusung 10 Parpol, Iqbal-Dinda Jalan Kaki 1,7 Km Daftar ke KPU NTB

2. Cakada bisa didiskualifikasi

Suhardi menegaskan Bawaslu punya kewenangan diskualifikasi terhadap calon kepala daerah yang melakukan pelanggaran secara terstruktur, sistematis dan masif (TSM). Ia memastikan Bawaslu kabupaten/kota dan Panwascam akan melakukan pengawasan selama tahapan Pilkada 2024.

"Kami juga ingin mencegah, jangan sampai nanti ada pelanggaran yang berkonsekuensi terhadap pembatalan calon. Karena Bawaslu diberi kewenangan. Kita ingin semua bakal calon kepala daerah sebelum ditetapkan menjadi calon jangan sampai melakukan pelanggaran yang berkonsekuensi terhadap pembatalan calon," terangnya.

Berita Terkini Lainnya