Pemprov NTB Ditagih oleh Kontraktor Soal Utang Rp300 Miliar
Pembayaran utang tergantung realisasi pendapatan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Mataram, IDN Times - Para kontraktor yang mengerjakan program reguler dan pokok-pokok pikiran (pokir) Pemprov NTB tahun 2022 menagih pembayaran utang sebesar Rp300 miliar. Sementara, Pemprov NTB menyatakan utang tersebut akan dibayarkan pada tahun 2023 ini.
"Terkait utang Pemprov NTB, dalam APBD 2023 sudah dianggarkan penyelesaian kewajiban terhadap pihak ketiga. Cuma realisasi pembayarannya sangat tergantung dari realisasi pendapatan daerah. Tapi targetnya dalam semester I tahun 2023, semua kewajiban kepada pihak ketiga tuntas," kata Asisten III Sekretariat Daerah Provinsi NTB Wirawan Ahmad di Mataram, Senin (13/3/2023).
Baca Juga: Pesona Air Terjun Aik Kelep, Surga Tersembunyi di Lingsar Lombok Barat
1. Pembayaran utang disesuaikan ketersediaan kas daerah
Dia menjelaskan pembayaran utang ratusan miliar tahun 2022 itu disesuaikan dengan ketersediaan kas daerah. Pihaknya berharap, akselerasi pencapaian target pendapatan daerah tahun 2023 sesuai dengan rencana yang ditetapkan dalam APBD 2023. Namun, Wirawan menjelaskan penyaluran anggaran 2023 berbeda dengan 2022. Misalnya penyaluran dana alokasi umum (DAU). Pada tahun anggaran 2022, penyaluran DAU dilakukan setiap bulan atau 1 per 12.
Pada tahun anggaran 2023, penyaluran DAU dari pemerintah pusat dibagi 2, yaitu DAU earmarked dan DAU non earmarked. Untuk DAU non earmarked disalurkan 1 per 12, sedangkan DAU earmarked disalurkan bertahap seperti Dana Alokasi Khusus (DAK).
Baca Juga: Puluhan Pelamar P1 Guru PPPK Dibatalkan, NTB Khawatir Timbul Gejolak