Oknum Guru Honorer di Lombok Tengah Diringkus Karena Kasus Narkoba
Polisi ringkus 5 terduga pelaku
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Lombok Tengah, IDN Times - Tim Cobra Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Lombok Tengah meringkus lima terduga pelaku penyalahgunaan narkoba di Lombok Tengah. Salah satu dari kelima terduga pelaku, seorang perempuan inisial ED (30) yang berprofesi sebagai guru honorer
Kasat Resnarkoba Polres Lombok Tengah Iptu Hizkia Siagian mengatakan, penangkapan kelima terduga pelaku berawal dari laporan warga terkait adanya tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu. Adapun identitas kelima terduga pelaku yakni AP, ED, MF, MHN dan AS yang diamankan di lokasi yang berbeda.
Baca Juga: Guru Honorer di Lombok Jadi Pengedar Sabu, Hasilnya Dikasih Anak Yatim
1. Terduga pelaaku ditangkap di kos-kosan
Hizkia menuturkan bahwa, penangkapan pertama terhadap terduga pelaku AP (37) berlangsung di sebuah kos-kosan di Kelurahan Tiwugalih, Kecamatan Praya, pada Kamis (4/8) sekitar pukul 22.00 Wita.
Di tempat itu, tim berhasil menyita barang bukti dua paket sabu seberat 4 gram, satu dompet warna hitam, dua unit HP merk OPPO dan nokia, uang tunai Rp287.000, satu tas warna hitam, buku rekening BCA dan alat hisap.
Baca Juga: Kasus Meningkat, 34 Jemaah Haji NTB Positif COVID-19