NTB Terima Kiriman 36 Jenazah TKI dari Luar Negeri sejak Januari 2023
Hampir 99 persen merupakan TKI ilegal
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Mataram, IDN Times - Dalam kurun waktu tiga bulan atau triwulan I 2023, Nusa Tenggara Barat (NTB) mendapatkan kiriman sebanyak 36 jenazah Tenaga Kerja Indonesia (TKI) atau Pekerja Migran Indonesia (PMI) dari luar negeri. Dari 36 TKI NTB yang meninggal dunia di luar negeri, 99 persen merupakan TKI unprosedural atau ilegal.
"Dari 36 meninggal dunia ini hampir 99 persen mereka ini berangkat unprosedural. Mereka meninggal dunia, rata-rata penyebabnya wajar. Kemudian ada yang kecelakaan, tapi dia bukan kecelakaan kerja. Namun rata-rata ini korban meninggal wajar karena sakit," terang Kepala Balai Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) NTB Mangiring Hasoloan Sinaga di Mataram, Jumat (14/4/2023) sore.
Baca Juga: Cek Rekening! THR ASN di NTB Sudah Cair, Totalnya Rp139,47 Miliar
1. 6.941 TKI NTB dipulangkan dari luar negeri
Sinaga menyebutkan selama triwulan I 2023, sebanyak 6.491 TKI NTB dipulangkan dari luar negeri. Mayoritas TKI yang dipulangkan karena habis kontrak sebanyak 5.219 orang. Kemudian, cuti 15 orang, pencegahan 84 orang, deportasi 36 orang, meninggal dunia 36 orang dan sakit 14 orang.
Tiga besar negara penempatan TKI yang dipulangkan, yaitu Malaysia sebanyak 5.863 orang, Saudi Arabia 456 orang dan Uni Emirat Arab 175 orang. Sedangkan daerah asal TKI yang dipulangkan yaitu Lombok Timur sebanyak 3.467 orang, Lombok Tengah 2.189 orang dan Lombok Barat 697 orang.
Baca Juga: 7 Desa di Lingkar KEK Mandalika akan Disulap Jadi Kampung Homestay