Niat Beli Parfum, Pria di Mataram ini Malah Curi HP
HP curian sempat disimpan di pacar pelaku
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Mataram, IDN Times - Seorang pria asal Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB) inisial H (32) ditangkap Tim Unit Reskrim Polsek Gunungsari. Awalnya, dia berniat membeli parfum, tetapi karena melihat ada handphone (HP) tersimpan di dashboard sepeda motor yang terparkir, akhirnya langsung diambil dan dibawa kabur.
Berdasarkan hasil penyelidikan Tim Unit Reskrim Polsek Gunungsari serta keterangan saksi dan video rekaman CCTV, pria terduga pelaku pencurian tersebut berhasil diamankan pada Sabtu (29/10/2022). Pelaku terancam hukuman penjara selama 5 tahun.
Baca Juga: 176,05 Ton Logistik WSBK Telah Tiba di Lombok
1. Aksi pelaku terekam CCTV
Kapolsek Gunungsari AKP Agus Eka Artha Sudjana mengatakan terduga pelaku yang diamankan inisial H (32) berasal dari Kelurahan Sayang-sayang, Kecamatan Cakranegara, Kota Mataram. Pelaku diamankan menyusul hasil penyelidikan Tim Unit Reskrim Polsek Gunungsari terkait adanya laporan masyarakat tentang pencurian HP, di depan parkiran toko di Jalam Raya Tanjung, Rembige, Kota Mataram pada 20 Oktober 2022 lalu.
Modus pelaku yaitu datang dan parkir di depan toko, lalu mendekati sepeda motor yang sedang parkir di depan toko tersebut. Melihat ada HP di salah satu dasboard sepeda motor yang terparkir, terduga pelaku langsung mengambil HP tersebut dan langsung kabur.
"Karena seluruh peristiwa terekam di CCTV yang terpasang di toko tersebut, maka tim opsnal dapat mengetahui identitas terduga pelaku secara cepat," terang Agus.
Baca Juga: 12 Hari Jelang WSBK Mandalika, Baru 18.500 Tiket yang Terjual