Mengamuk di Gili Trawangan, Bule Rusia Dideportasi
Buat keonaran di Gili Trawangan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Mataram, IDN Times - Kantor Imigrasi Kelas I TPI Mataram mendeportasi seorang bule asal Rusia inisial KK (27), Selasa (9/8/2022). KK dideportasi setelah sebelumnya mengamuk di Gili Trawangan, Lombok Utara, Nusa Tenggara Barat (NTB) pada 21 Juli 2022.
Dengan dikawal oleh petugas, KK terbang dari Bandara Internasional Zainuddin Abdul Madjid Lombok pada hari Senin (8/8/2022) pukul 14.30 Wita menuju Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai Bali.
Baca Juga: Sedang Mandi, Anak 14 Tahun di Lombok Tewas Tersengat Listrik
1. Diterbangkan ke Rusia pada Selasa dini hari dari Bali
Setibanya di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, petugas berkoordinasi dengan petugas imigrasi setempat untuk melakukan deportasi terhadap KK. Hingga pada Selasa (9/8/2022) dini hari, KK berhasil diterbangkan menuju Bandara Pulkovo, St. Petersburg, Rusia.
Plt. Kepala Seksi Teknologi dan Informasi Keimigrasian Imigrasi Kelas I TPI Mataram, I Made Surya Artha menjelaskan pendeportasian dilakukan lantaran warga Rusia tersebut membahayakan keamanan dan ketertiban umum.
"KK dikenakan Pasal 75 ayat 1 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 karena telah membahayakan keamanan dan ketertiban umum, untuk itu kepadanya dikenakan Tindakan Administrasi Keimigrasian berupa deportasi," kata Made Surya.
Baca Juga: Konsumsi Miras, Remaja di Lombok Tewas Tabrak Tiang Telkom