Mendagri Tunjuk 5 Pejabat Pemprov NTB Jadi Pjs Bupati/Wali Kota
Pjs diminta jaga kondusivitas daerah netralitas ASN
Mataram, IDN Times - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menunjuk lima pejabat eselon II Pemprov Nusa Tenggara Barat (NTB) menjadi Penjabat Sementara (Pjs) Bupati/Wali Kota.
Penunjukan lima pejabat Pemprov NTB itu berdasarkan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.1.3-3819 Tahun 2024 tentang Penunjukan Penjabat Sementara Bupati/Wali Kota di Provinsi Nusa Tenggara Barat.
Penunjukan lima pejabat tersebut untuk mengisi kekosongan jabatan Bupati/Wakil Bupati dan Wali Kota/Wakil Wali Kota yang maju dalam kontestasi Pilkada serentak 2024. Kelima pejabat Pemprov NTB akan mengemban amanah sebagai Pjs Bupati/Wali Kota mulai 25 September hingga 23 November 2024.
Kelima Pjs Bupati/Wali Kota dikukuhkan Pj Gubernur NTB Hassanudin di Graha Bhakti Praja, Kompleks Kantor Gubernur NTB, Selasa (24/9/2024) sore.
1. Daftar lima pejabat Pemprov NTB yang ditunjuk menjadi Pjs Bupati/Walikota
Ada pun nama-nama lima pejabat Pemprov NTB yang ditunjuk Mendagri Tito Karnavian sebagai Pjs Bupati/Wali Kota di NTB, antara lain:
- Kepala Dinas Ketahanan Pangan Provinsi NTB Abdul Azis sebagai Pjs Bupati Lombok Tengah
- Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi NTB Julmansyah sebagai Pjs Bupati Sumbawa Barat
- Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik Provinsi NTB Najamuddin sebagai Pjs Bupati Sumbawa
- Kepala Dinas Perdagangan Baiq Nelly Yuniarti sebagai Pjs Bupati Dompu
- Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Provinsi NTB Tri Budiprayitno sebagai Wali Kota Mataram.
Baca Juga: Nomor Urut Cagub NTB: Rohmi-Firin 1, Zul-Uhel 2 dan Iqbal-Dinda 3