TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Lombok Timur Ajukan 6.000 Formasi ASN 2022 dan 2023 

ASN diminta dapat membantu peningkatan IPM

Bupati Lombok Timur M. Sukiman Azmy menyerahan SK ASN 2021 (Dok. Humas Pemda Lotim)

Lombok Timur, IDN Times - Pemda Kabupaten Lombok Timur mengajukan 6.000 formasi aparatur sipil negara (ASN) tahun 2022 dan 2023. Bupati Lombok Timur M. Sukiman Amzy berharap kebutuhan 6.000 formasi ASN yang diajukan dapat disetujui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemen PANRB).

Hal itu disampaikan Bupati Sukiman di hadapan 509 CPNS dan PPPK formasi tahun 2021 yang menerima SK pada Mei 2022. "Tahun 2022 dan 2023 mendatang kebutuhan ASN yang diajukan Pemda sebanyak 6.000 formasi, diharapkan dapat disetujui Kementerian Pendayagunaan aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi," kata Sukiman.

Baca Juga: AMNT Akan Bebaskan 300 Hektare untuk Industri Turunan Smelter 

1. Jumlah kuota tak sesuai kebutuhan

ASN Pemda Lombok Timur yang mendapatkan SK pengangkatan (Dok. Humas Pemda Lotim)

Sukiman mengaku sedih dan kecewa ketika kuota pengadaan ASN tidak sesuai dengan jumlah kebutuhan. Ia mengatakan bukan hanya masyarakat atau calon pelamar saja yang kecewa dan sedih ketika kuota pengadaan ASN, baik CPNS maupun PPPK tidak sesuai dengan kebutuhan Pemerintah Daerah (Pemda).

Ia menyebut Pemda juga sedih dan kecewa karena hal tersebut berarti Pemda belum dapat memberikan pelayanan optimal kepada masyarakat sebab adanya kekurangan pegawai.

2. ASN diminta dapat membantu peningkatan IPM

Bupati Lombok Timur M. Sukiman Azmy (Dok. Humas Pemda Lotim)

Bupati menyampaikan terima kasih kepada PPPK yang telah menunjukkan kinerja dan dapat terakomodir tahun ini. Demikian juga kepada yang belum dapat diakomodir. Kepada suluruh ASN, ia meminta untuk dapat membantu peningkatan indeks pembangunan manusia (IPM) Lombok Timur dengan menekan angka kematian ibu dan kematian bayi (AKI dan AKB).

Selain itu, ASN Lombok Timur juga diharapkan dapat menekan angka drop out untuk memperpanjang masa lama sekolah. "Tekan DO sampai nol di sekolah tempat tugas masing-masing,” pinta Sukiman.

Terkait memperpanjang lama sekolah, Bupati meminta kepada ASN tenaga guru dapat membantu mendata warga putus sekolah agar dapat mengikuti belajar paket A, B, dan C.

Baca Juga: Sapi Terserang Virus PMK, Lombok Ditutup untuk Lalu Lintas Ternak 

Berita Terkini Lainnya