Lombok Timur Ajukan 6.000 Formasi ASN 2022 dan 2023
ASN diminta dapat membantu peningkatan IPM
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Lombok Timur, IDN Times - Pemda Kabupaten Lombok Timur mengajukan 6.000 formasi aparatur sipil negara (ASN) tahun 2022 dan 2023. Bupati Lombok Timur M. Sukiman Amzy berharap kebutuhan 6.000 formasi ASN yang diajukan dapat disetujui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemen PANRB).
Hal itu disampaikan Bupati Sukiman di hadapan 509 CPNS dan PPPK formasi tahun 2021 yang menerima SK pada Mei 2022. "Tahun 2022 dan 2023 mendatang kebutuhan ASN yang diajukan Pemda sebanyak 6.000 formasi, diharapkan dapat disetujui Kementerian Pendayagunaan aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi," kata Sukiman.
Baca Juga: AMNT Akan Bebaskan 300 Hektare untuk Industri Turunan Smelter
1. Jumlah kuota tak sesuai kebutuhan
Sukiman mengaku sedih dan kecewa ketika kuota pengadaan ASN tidak sesuai dengan jumlah kebutuhan. Ia mengatakan bukan hanya masyarakat atau calon pelamar saja yang kecewa dan sedih ketika kuota pengadaan ASN, baik CPNS maupun PPPK tidak sesuai dengan kebutuhan Pemerintah Daerah (Pemda).
Ia menyebut Pemda juga sedih dan kecewa karena hal tersebut berarti Pemda belum dapat memberikan pelayanan optimal kepada masyarakat sebab adanya kekurangan pegawai.
Baca Juga: Sapi Terserang Virus PMK, Lombok Ditutup untuk Lalu Lintas Ternak