TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

KPU NTB: Tak Ada Calon Perseorangan Maju Pilgub 2024

Tidak ada yang menyerahkan syarat dukungan sampai 12 Mei

Kantor KPU NTB. (IDN Times/Muhammad Nasir)

Mataram, IDN Times - Komisi Pemilihan Umum (KPU) NTB memastikan tak ada calon perseorangan yang maju pada Pemilihan Gubernur (Pilgub) 2024. KPU NTB telah membuka kegiatan penyerahan dokumen syarat dukungan dan sebaran minimal bakal pasangan calon perseorangan dalam Pilgub NTB, mulai 8 - 12 Mei 2024.

Sampai batas akhir pada Minggu (12/5/2024) pukul 23.59 WITA, tidak ada bakal pasangan calon perseorangan Pilgub NTB 2024 yang menyerahkan dokumen syarat dukungan ke KPU NTB.

"Tidak ada bakal pasangan calon perseorangan dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi NTB Tahun 2024 yang membuat akun Silonkada dan menyerahkan dokumen syarat Dukungan dan Sebaran Minimal Bakal Pasangan Calon Perseorangan kepada KPU Provinsi NTB sampai dengan jadwal yang telah ditetapkan," kata Ketua KPU NTB Muhammad Khuwailid di Mataram, Senin (13/5/2024).

1. Calon perseorangan harus kantongi 333.055 dukungan

Untuk maju Pilgub NTB 2024, bakal pasangan calon perseorangan harus mengantongi minimal 333.055 dukungan. Hal itu berdasarkan keputusan KPU NTB No. 36 Tahun 2024 Tentang Syarat Minimal dan Persebaran Dukungan Bakal Pasangan Calon Perseorangan Dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Nusa Tenggara Barat Tahun 2024.

Sebanyak 333.055 dukungan minimal tersebut sebesar 8,5 persen dari jumlah daftar pemilih tetap (DPT) Pemilu 2024 di NTB. Selain itu, sebaran dukungan minimal di 6 kabupaten/kota. Jumlah DPT Pemilu 2024 di NTB sebanyak 3.918.291 pemilih. Terdiri dari pemilih perempuan sebanyak 2.001.493 orang, dan laki-laki 1.916.798 orang.

Dengan rincian Kabupaten Lombok Timur sebanyak 985.385 pemilih. Kemudian Kabupaten Lombok Tengah sebanyak 772.406 pemilih, dan Lombok Barat 517.819 pemilih.
Selanjutnya, Bima 376.525 pemilih, Sumbawa 367.987 pemilih dan Kota Mataram 315.549 pemilih.

Sedangkan 4 kabupaten lainnya, dengan rincian Dompu 184.460 pemilih, Lombok Utara 183.391 pemilih, Kota Bima 112.347 pemilih dan Sumbawa Barat 102.442 pemilih.

Baca Juga: Pertamina Siapkan 1.300 KL Avtur untuk Penerbangan Haji di NTB

2. Siap gelar Pilkada serentak 2024

KPU NTB telah siap menyelenggarakan Pilgub dan Pilkada serentak pada 10 kabupaten/kota di NTB tahun 2024. Pemungutan suara Pilkada serentak akan digelar pada 27 November 2024. Pemprov NTB dan Pemda kabupaten kota telah mengalokasikan anggaran pelaksanaan Pilkada serentak 2024.

Pemprov NTB sendiri telah memberikan hibah Pilkada sebesar Rp174 miliar untuk KPU dan Bawaslu NTB. Anggaran hibah tersebut dialokasikan sebesar 40 persen pada APBD Perubahan 2023 dan 60 persen pada APBD 2024. Dengan rincian hibah untuk KPU sebesar Rp138 miliar dan Bawaslu NTB sebesar Rp36 miliar.

Ada pun rincian hibah anggaran Pilkada untuk KPU NTB sebesar Rp 138 miliar yaitu sebesar Rp55,2 miliar dialokasikan pada APBD Perubahan 2023 dan Rp82,8 miliar pada APBD 2024.

Sedangkan hibah kepada Bawaslu NTB sebesar Rp36 miliar, dengan rincian Rp14,4 miliar dialokasikan pada APBD Perubahan 2023 dan Rp21,6 miliar pada APBD 2024.

Berita Terkini Lainnya