Konsumsi Miras, Remaja di Lombok Tewas Tabrak Tiang Telkom
Rekan korban mengalami luka-luka
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Lombok Tengah, IDN Times - Seorang remaja atas nama M. Angga Rahadian Saputra (19) tewas di tempat setelah menabrak tiang Telkom di Jalan Umum Dusun Enjer, Desa Dasan Baru, Kecamatan Kopang, Kabupaten Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB), Senin (8/8/2022) sekitar pukul 02.00 Wita.
Remaja tersebut diduga dalam pengaruh alkohol setelah mengonsumsi minuman keras (miras) saat mengendarai sepeda motor. Sehingga mengakibatkan terjadinya kecelakaan tunggal yang menyebabkan korban tewas di tempat.
Baca Juga: Heboh 'Fee' Proyek DAK, Kepala Dikbud NTB 'Dag Dig Dug' Gak Bisa Tidur
1. Korban berboncengan dengan temannya
Kapolres Lombok Tengah AKBP Irfan Nurmansyah melalui Kapolsek Kopang AKP Suherdi membenarkan kejadian kecelakaan tersebut. Ia menyampaikan identitas kedua korban. Pengendara atau korban yang tewas atas nama M. Rahadian Angga Saputra (19) alamat Dusun Langkek Boe, Desa Dasan Baru, Kecamatan Kopang, Kabupaten Lombok Tengah.
Sementara identitas rekan korban yang dibonceng adalah Abdul Mahid (17) alamat Dusun Bodo Berak, Desa Dasan Baru, Kecamatan Kopang, Kabupaten Lombok Tengah. Sementara kendaraan yang digunakan korban Honda Revo dengan Nopol DR 2084 SU.
Baca Juga: Mulai 2023, Pemprov NTB Cicil Bayar Utang Rp750 Miliar