TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Kasus PMK Terkendali, sedangkan Rabies Mengganas di Sumbawa 

Disnakeswan NTB siapkan 4.000 dosis vaksin anjing rabies

ilustrasi dua ekor anjing besar (pexels.com/@jozef-feher)

Mataram, IDN Times - Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (Disnakeswan) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) melaporkan penyakit mulut dan kuku (PMK) ternak sudah terkendali. Tahun ini, pemerintah daerah menargetkan vaksinasi PMK kepada 1,4 juta ekor sapi dan kerbau di NTB. 

Namun di sisi lain, kasus gigitan anjing rabies masih mengganas di Pulau Sumbawa di mana kasusnya banyak ditemukan di wilayah Bima dan Dompu.

"Vaksin kita siapkan sekitar 4 ribu ekor se Pulau Sumbawa," kata Kepala Disnakeswan Provinsi NTB Khairul Akbar dikonfirmasi di Mataram, Kamis (23/3/2023).

Baca Juga: Tadarus dengan Pengeras Suara di NTB Dibatasi sampai Pukul 10 Malam 

1. Bagikan vaksin anjing liar ke kabupaten/kota se-Pulau Sumbawa

Ilustrasi vaksin rabies hewan ( Raghavendra V. Konkathi)

Khairul menjelaskan pihaknya sudah membagikan 4 ribu vaksin diberikan kepada anjing liar di Pulau Sumbawa. Menurutnya, penyakit rabies memerlukan penanganan intensif mengingat penyebarannya yang sudah dideteksi. 

Untuk itu, anjing liar dan peliharaan wajib untuk dilakukan vaksinasi.

"Pulau Sumbawa datanya gak sampai 100 kasus saat ini. Tetapi kasus gigitan yang sudah terjadi paling banyak di Dompu 400 kasus gigitan. Kalau Bima di bawah Dompu dan ami sedang menunggu laporannya," terang Khairul.

2. NTB zero kasus PMK

Sapi yang sembuh dari virus PMK di Kelompok Ternak Sapi Reyan Baru Lombok Barat. (IDN Times/Muhammad Nasir)

Sementara itu untuk penyakit  PMK, kata Khairul, penekanan penyebaran kasusnya maksimal hingga zero kasus. Baik di Pulau Lombok maupun Sumbawa dinyatakan aman. Tetapi, kawasan NTB masih zona merah PMK.

Menurut Khairul, NTB harus menggencarkan vaksinasi ternak dan surveilans untuk bisa turun ke zona kuning atau zona hijau. "Sama dengan COVID, maka vaksinasi ternak harus diperkuat. Setelah vaksinasi kasus harus tetap turun. Dari hasil itulah kita declare ke zona berikutnya," terangnya.

Baca Juga: Pakaian Bekas Impor Dilarang, Pedagang: Mematikan Usaha Rakyat!

Berita Terkini Lainnya